Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Banjir besar yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Kota Medan pada 27 November 2025 tidak boleh menjadi sekadar catatan sejarah. Bencana yang melanda 19 dari 21 kecamatan itu, menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, harus menjadi fondasi penguatan total kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kota Medan.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 Dalam Rangka Peningkatan Ketangguhan Bencana, Pengendalian Banjir, Kesiapsiagaan Kota, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.

Rapat kerja ini turut diikuti antara lain oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Inspektur Erfin Fahrurrazi, serta sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemko Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico Waas mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak melupakan pengalaman pahit tersebut, yang bahkan dirasakan sebagai banjir terbesar oleh warga Medan yang seumur hidup tinggal di kota ini.

Wali Kota menegaskan, kejadian serupa sangat mungkin terulang. Berdasarkan diskusinya dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), banjir besar 2025 disebut sebagai siklus 25 tahunan. Namun, dengan kondisi iklim dan cuaca yang semakin sulit diprediksi, potensi bencana dapat terjadi lebih cepat. Karena itu, Pemko menjadikan peristiwa 27 November sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga :  Rico Waas: Tidak Ada Uangnya Masuk ke Rekening Pemko Medan, Dana Bantuan Bank Dunia Rp 1,5 Triliun untuk Pengendalian Banjir

Ia menekankan, penanganan bencana tidak boleh hanya dibebankan kepada BPBD. Meski BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Sosial menjadi ujung tombak di lapangan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat aktif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, baik dalam pengawasan, mitigasi, maupun penanganan saat bencana terjadi.

Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), Wali Kota menilai pola koordinasi penanganan bencana perlu disederhanakan agar lebih cepat, taktis, dan efektif. Ia pun mendorong pengembangan aplikasi kebencanaan terintegrasi yang memuat data Early Warning System (EWS), kewilayahan, dan laporan petugas lapangan. “Sistem ini diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi secara real time kepada pimpinan sehingga pengambilan keputusan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.”

Dalam aspek komunikasi darurat, Rico Waas menyoroti gangguan jaringan yang kerap terjadi di wilayah terdampak banjir. Ia meminta agar solusi teknis disiapkan secara matang, termasuk kesiapan perangkat pendukung komunikasi seperti Starlink, mulai dari penempatan, mekanisme penggunaan, hingga penanggung jawab di lapangan.

Wali Kota juga menekankan penguatan relawan tanggap bencana sebagai bagian dari sistem penanganan yang menyeluruh. “Relawan diharapkan tidak hanya dibentuk di tingkat kelurahan, tetapi juga di setiap instansi, gedung, dan sektor usaha, seperti perbankan dan restoran. Setiap pegawai didorong untuk memiliki peran sebagai relawan, dengan sistem komunikasi dua arah antara relawan dan BPBD,” sebutnya.

Baca Juga :  Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H

Wali Kota mengakui keterbatasan jumlah personel BPBD menjadi tantangan besar mengingat luas wilayah Kota Medan yang mencapai sekitar 250 kilometer persegi. Pengalaman banjir sebelumnya menunjukkan, konsentrasi penanganan di satu wilayah berisiko membuat wilayah lain terabaikan. Oleh karena itu, lanjutnya, relawan perlu dipersiapkan melalui pelatihan yang fleksibel, termasuk pelatihan daring, serta melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum dengan sistem rekrutmen yang jelas.

Selanjutnya, Rico Waas meminta setiap kelurahan menetapkan titik kumpul dan lokasi evakuasi yang mampu menampung 150 hingga 300 orang. Setiap kecamatan juga harus memiliki tempat evakuasi skala besar dengan kapasitas lebih dari 1.000 orang. Lokasi tersebut harus aman, mudah diakses, berada di area yang lebih tinggi, dan didukung kerja sama dengan pemilik lokasi melalui nota kesepahaman, termasuk pengelolaan logistik.

Dalam hal logistik, Wali Kota menekankan perlunya standar makanan dan kebutuhan dasar di lokasi evakuasi yang praktis, bergizi, dan mudah disajikan. Ia meminta BPBD melakukan riset terkait jenis makanan instan dan pemanfaatan teknologi pangan agar penanganan pengungsi berjalan efektif.

Baca Juga :  Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Pada aspek sarana dan prasarana, Wali Kota menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan peralatan kebencanaan yang masih terbatas. Ia meminta penguatan BPBD, termasuk kendaraan operasional dan peralatan pendukung, dijadikan prioritas. Selain itu, ia mendorong kerja sama dengan komunitas kendaraan off-road melalui pendataan dan MoU, serta menegaskan pentingnya Pemko Medan memiliki kendaraan tangguh banjir sendiri.

Terkait sistem peringatan dini, Rico Waas meminta agar Early Warning System dipersiapkan secara optimal, termasuk penempatan alat di kanal banjir dan titik rawan lainnya. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan evakuasi kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang menunda evakuasi karena salah persepsi terhadap kondisi bencana hingga akhirnya terjebak.

Oleh karena itu, mitigasi berbasis pemahaman psikologis masyarakat perlu diperkuat. Penggunaan sirene sebagai tanda evakuasi harus memiliki standar yang jelas dan memberikan efek kejut agar masyarakat memahami urgensi kondisi darurat. Informasi evakuasi juga harus disampaikan melalui pengeras suara di lokasi strategis, seperti rumah ibadah dan fasilitas umum.

“Seluruh rangkaian mitigasi, edukasi, dan teknis evakuasi tersebut diminta untuk dituangkan dalam SOP yang jelas dan terintegrasi,” tandasnya.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB