Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Prabowo Hentikan Program: Jangan Tunggu Korban Jiwa

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LIBAS86.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG, Senin (14/9/2026). Para siswa dilaporkan mengalami mual, sakit perut hingga pusing dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Kisaran. Peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran serius mengenai keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak melalui program nasional tersebut.

Menurut LBH Medan, makanan yang dikonsumsi para siswa berupa ayam rendang, acar sayur dan buah yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan. LBH Medan menilai kejadian di Kisaran tidak boleh berhenti sebatas penanganan medis terhadap para siswa. Penyebab munculnya keluhan kesehatan harus diusut secara menyeluruh, termasuk dengan pemeriksaan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi serta pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan MBG.

Baca Juga :  Pemko Medan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ribuan Aset Umat Didorong Segera Legal

Kasus Asahan juga disebut menambah panjang daftar dugaan keracunan MBG di Sumatera Utara. LBH Medan mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, lebih dari 350 siswa di Tanah Karo dilaporkan menjadi korban dugaan keracunan MBG. LBH Medan, yang menyatakan menjadi kuasa hukum salah satu korban kasus Tanah Karo, Febi Yona, menilai berulangnya kejadian tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem keamanan pangan MBG dari hulu hingga hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi penegakan hukum, LBH Medan mendesak Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan keracunan MBG di Asahan. LBH Medan juga meminta Kapolda Sumut memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menangani perkara tersebut. Desakan ini disampaikan karena SPPG yang disebut mendistribusikan makanan kepada siswa berada di lingkungan Polres Asahan, sehingga LBH Medan mengkhawatirkan potensi conflict of interest apabila perkara ditangani oleh institusi yang berada di wilayah yang sama. Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

LBH Medan turut menyoroti data yang disebut berasal dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Berdasarkan data tersebut, korban dugaan keracunan MBG di Sumut secara akumulatif sejak 2025 hingga September 2026 disebut telah mencapai 870 siswa. Ombudsman juga disebut mencatat dari sekitar 1.500 SPPG di Sumatera Utara, baru sekitar 700 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Persoalan lain yang disoroti antara lain kelayakan lokasi dapur, ketersediaan instalasi pengolahan air limbah serta kompetensi penjamah makanan.

Baca Juga :  Massa Desak Polisi Sita Balpres Diduga Selundupan, Kapolres Tanjungbalai: “Tidak Ada”

Atas rangkaian persoalan tersebut, LBH Medan mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan sebelum program kembali dilanjutkan. “Jangan tunggu ada korban jiwa baru dihentikan,” menjadi inti desakan LBH Medan. Bagi para orang tua, program yang seharusnya memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi tentu tidak boleh berubah menjadi sumber kecemasan setiap kali paket makanan dibagikan. LBH Medan juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan keracunan MBG.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). LBH Medan mendesak Polda Sumut mengusut dugaan keracunan tersebut dan meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pelaksanaan MBG.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru