MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Sony Irawan di ruang transit lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan sinergitas kedua institusi penegak hukum dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kunjungan Kapolda Sumut tersebut disambut langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin bersama Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kejati Sumut. Turut mendampingi Kajati, antara lain Asisten Intelijen Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Johny William Pardede, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel TNI Lukas Sambiono, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, S.H., M.H., serta Asisten Pemulihan Aset Dr. Muhamad Ilham Samuda, S.H., M.H.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sony Irawan hadir bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak, S.I.K., dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob, Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirressiber, Dirres PPA/PPO, Dirintelkam, Dirlantas, Kabid Propam, serta Kabid Humas Polda Sumut. Kehadiran jajaran pimpinan kedua institusi tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, silaturahmi dan audiensi dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama antara Kejaksaan dan Polri. Sinergi kedua institusi diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum yang profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga amanah serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan Kajati Sumut Muhibuddin dan Kapolda Sumut Sony Irawan juga meneguhkan komitmen untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum secara humanis dalam koridor Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana. Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, Kejaksaan dan Polri diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai kegiatan audiensi, Kajati Sumut Muhibuddin dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Sony Irawan bersama jajaran pejabat utama kedua institusi memberikan keterangan resmi kepada awak media dan melaksanakan sesi foto bersama. Pertemuan ini menjadi penegasan pentingnya kolaborasi Kejaksaan dan Polri dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta mengedepankan pelayanan yang humanis bagi masyarakat Sumatera Utara.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































