Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Binjai Berujung Damai, Warga dan Pengurus Sepakati Aturan Petasan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, LIBAS86.COM – Konflik antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya menemukan titik temu melalui proses mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang difasilitasi unsur Muspika tersebut berlangsung cukup alot sebelum kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

Mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, bersama sejumlah perwakilan pengurus klenteng serta perwakilan warga. Turut hadir Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, Danramil, Kesbangpol, Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kementerian Agama, serta Lurah Bandar Sinembah.

Baca Juga :  Di Hadapan DPR RI, Wakil Wali Kota Medan Suarakan Beban Warga Akibat Banjir Berulang

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak sempat menyampaikan pandangan yang berbeda terkait aktivitas keagamaan di klenteng, khususnya penggunaan petasan dan musik saat kegiatan perayaan. Pengurus klenteng meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dinilai tidak tepat terkait kegiatan ibadah, sementara warga meminta agar penggunaan petasan berukuran besar dapat dibatasi demi kenyamanan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar. Ia menyebut Klenteng Thai Seng Hut Co sebagai salah satu ikon tempat ibadah umat Tionghoa di wilayah Binjai Barat yang perlu dijaga keberadaannya. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan petasan atau mercon diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pemerintah setempat.

Baca Juga :  Gerindra Pertanyakan Selisih Rp4 Miliar APBD 2026 Binjai, Klaim Tak Pernah Dibahas di Banggar

Setelah melalui diskusi panjang, kedua pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin bersama. Di antaranya, setiap kegiatan yang menggunakan petasan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan. Selain itu, penggunaan pesta kembang api di klenteng disepakati hanya dilakukan maksimal tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kita Tanjungbalai 2026-2046

Kesepakatan tersebut disaksikan unsur Muspika dan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Binjai. Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, menegaskan bahwa penyelesaian yang adil dan transparan menjadi kunci agar tempat ibadah tetap dapat berfungsi dengan baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:17 WIB

Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru