Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Binjai Berujung Damai, Warga dan Pengurus Sepakati Aturan Petasan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, LIBAS86.COM – Konflik antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dengan warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya menemukan titik temu melalui proses mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang difasilitasi unsur Muspika tersebut berlangsung cukup alot sebelum kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

Mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, bersama sejumlah perwakilan pengurus klenteng serta perwakilan warga. Turut hadir Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, Danramil, Kesbangpol, Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kementerian Agama, serta Lurah Bandar Sinembah.

Baca Juga :  Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Tong Emas Ilegal di Panyabungan Gunakan Sianida, Karbon, dan Merkuri — PMII Madina Desak Kapolres Turun Tangan

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak sempat menyampaikan pandangan yang berbeda terkait aktivitas keagamaan di klenteng, khususnya penggunaan petasan dan musik saat kegiatan perayaan. Pengurus klenteng meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dinilai tidak tepat terkait kegiatan ibadah, sementara warga meminta agar penggunaan petasan berukuran besar dapat dibatasi demi kenyamanan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar. Ia menyebut Klenteng Thai Seng Hut Co sebagai salah satu ikon tempat ibadah umat Tionghoa di wilayah Binjai Barat yang perlu dijaga keberadaannya. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan petasan atau mercon diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pemerintah setempat.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Salurkan Bantuan Ramadan ke Panti Asuhan di Medan, Binjai, dan Langkat

Setelah melalui diskusi panjang, kedua pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin bersama. Di antaranya, setiap kegiatan yang menggunakan petasan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan. Selain itu, penggunaan pesta kembang api di klenteng disepakati hanya dilakukan maksimal tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan bersama.

Baca Juga :  HUT RI ke-81, PWRI Tanjungbalai Bangun Kekompakan Bersama Warga Lewat Perlombaan Meriah

Kesepakatan tersebut disaksikan unsur Muspika dan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Binjai. Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, menegaskan bahwa penyelesaian yang adil dan transparan menjadi kunci agar tempat ibadah tetap dapat berfungsi dengan baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
FORWAKA Samosir Siap Jadi Mitra Strategis Kejari, Kajari Akwan Annas: Kami Sangat Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru