Kajati Sumatera Utara Muhibuddin memimpin rapat koordinasi bersama BBWS Sumatera II Medan dan jajaran Kejati Sumut untuk mengawal Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di Sumatera Utara, Rabu (30/9/2026).
MEDAN LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat pengawalan terhadap program strategis pemerintah, khususnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Sumatera II Medan, di ruang rapat lantai II Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan inventarisasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan program.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati Sumut menyampaikan, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pencapaian target program. Menurutnya, pengawalan bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib, transparan, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat,” tegas Muhibuddin. Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar mutu, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta penggunaan anggarannya benar-benar sesuai dengan ketentuan.
Pengawalan terhadap program tersebut juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan. Dengan deteksi dini dan koordinasi bersama pihak terkait, potensi permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan langkah penyelesaiannya tanpa mengorbankan tujuan utama pembangunan.
Dalam rapat tersebut, Kajati Sumut didampingi Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara. Kejati Sumut memastikan koordinasi dan pengawasan terhadap program strategis akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI






















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































