Kajati Sumut Tegaskan Proyek Tata Guna Air Harus Tepat Mutu dan Tepat Anggaran, Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin memimpin rapat koordinasi bersama BBWS Sumatera II Medan dan jajaran Kejati Sumut untuk mengawal Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di Sumatera Utara, Rabu (30/9/2026).

MEDAN LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat pengawalan terhadap program strategis pemerintah, khususnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Sumatera II Medan, di ruang rapat lantai II Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan inventarisasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan program.

Kajati Sumut menyampaikan, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pencapaian target program. Menurutnya, pengawalan bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib, transparan, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026

“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat,” tegas Muhibuddin. Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar mutu, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta penggunaan anggarannya benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Pengawalan terhadap program tersebut juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan. Dengan deteksi dini dan koordinasi bersama pihak terkait, potensi permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan langkah penyelesaiannya tanpa mengorbankan tujuan utama pembangunan.

Baca Juga :  Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah

Dalam rapat tersebut, Kajati Sumut didampingi Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara. Kejati Sumut memastikan koordinasi dan pengawasan terhadap program strategis akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
Berita ini 0 kali dibaca
Kejati Sumut memperkuat pengawalan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air bersama BBWS Sumatera II Medan untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Berita Terbaru