Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Aktivis Mandailing Natal sekaligus mantan Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina, Muhammad Siddik, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tantom, perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan, yang diduga kembali beroperasi dengan menggunakan puluhan alat berat.
Menurut Siddik, apabila informasi mengenai kembali beroperasinya aktivitas tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pemodal, pemilik alat berat, koordinator lapangan, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Publik tidak boleh dibungkam. Jika benar puluhan alat berat bebas keluar masuk dan beroperasi di kawasan perbatasan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan siapa yang berada di balik aktivitas tersebut. Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara menyeluruh, bukan hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual dan jaringan yang terlibat apabila memang terdapat bukti yang cukup,” tegas Siddik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta aparat menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan seorang berinisial “LABAN” yang disebut-sebut memiliki peran dalam membekingi atau mengamankan aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun, Siddik menegaskan bahwa informasi tersebut harus diuji melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Jika informasi itu tidak benar, sampaikan kepada publik melalui penyelidikan yang transparan. Namun apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak tertentu, siapa pun orangnya harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut Siddik, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Sungai, kawasan hutan, dan ekosistem di wilayah perbatasan Mandailing Natal–Tapanuli Selatan dinilai semakin terancam apabila praktik tersebut terus dibiarkan berlangsung.
Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, Siddik mendesak Kapolda Sumatera Utara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, serta Kapolres Mandailing Natal untuk segera melakukan operasi penertiban dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk mengusut persoalan ini hingga tuntas,” pungkas Muhammad Siddik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di kawasan Tantom maupun informasi yang berkembang mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































