MADINA, LIBAS86.COM – Peristiwa longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dua pekerja dilaporkan meninggal dunia dalam insiden di wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (18/3/2026) sore, saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng. Secara tiba-tiba, material tanah longsor dan menimbun para pekerja yang berada di dalam lubang tambang.
Dua korban meninggal dunia masing-masing bernama Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Desa Ampung Padang. Selain itu, satu pekerja dilaporkan selamat, sementara satu korban lainnya, Kholidin, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priyandi, S.I.K., M.Si., mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Batang Natal dan Sat Reskrim Polres Madina,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan, proses penanganan difokuskan pada pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
“Saat ini kami melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, membenarkan kejadian longsor di lokasi tambang ilegal tersebut. Ia menyebutkan, selain dua korban meninggal dunia, terdapat korban lain yang masih dalam perawatan.
“Benar, terjadi longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong. Dua orang meninggal dunia dan satu korban masih dirawat,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Batang Natal. Selain berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, aktivitas PETI juga berdampak buruk terhadap lingkungan.
Penulis : LBS86/SP
Editor : REDAKSI
















