Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026). Rapat digelar secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta diikuti sejumlah menteri dan kepala daerah di tiga provinsi terdampak.

Rakor tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Forum tingkat menteri ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan lintas sektor, mulai dari penataan infrastruktur dasar, pemulihan permukiman warga, hingga penguatan aspek sosial dan lingkungan yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Dilaksanakan Dengan Kesederhanaan Lewat Doa dan Dzikir Bersama, Mahyaruddin Tegaskan Hal Ini Adalah Bentuk Empati dan Peduli Bencana Sumut.

Dalam pertemuan itu, pemerintah secara resmi menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) telah rampung disusun. Dokumen strategis tersebut dirancang sebagai pedoman utama dalam memulihkan wilayah terdampak secara komprehensif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Penyelesaian dokumen ini menjadi tonggak penting dalam memastikan langkah rehabilitasi tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi antarwilayah dan kementerian/lembaga.

Secara struktural, Renduk PRRP Sumatera terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang memuat landasan kebijakan nasional dan kerangka kerja makro sebagai acuan lintas sektor. Kedua, Lampiran Renduk PRRP Provinsi yang berisi rincian teknis spesifik untuk masing-masing wilayah, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani arah kebijakan pusat dengan kebutuhan teknis daerah.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa dokumen tersebut telah dinyatakan final dan secara resmi disampaikan pada 15 Februari 2026 kepada Menko PMK dan Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan ini menandai dimulainya fase implementasi yang menuntut akselerasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Pada kesempatan itu, Zakiyuddin didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, di antaranya Kepala BPBD Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Tata Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan kesiapan Pemko Medan untuk mengawal agenda rehabilitasi dan rekonstruksi secara terkoordinasi, sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru