Jelang Libur Sekolah dan SPMB 2026/2027, Disdikbud Madina Tegaskan Komitmen Cegah Pungli

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA,LIBAS86.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menjelang masa libur sekolah dan dimulainya tahapan penerimaan murid baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses SPMB secara tertib dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan guna menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal, dr. H. Mhd. Faisal Situmorang, M.K.N mengatakan pihaknya terus mengingatkan para kepala sekolah dan panitia penerimaan agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penerimaan peserta didik harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” ujar Faisal kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Faisal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjaga pelaksanaan SPMB agar berlangsung bersih dan tidak merugikan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak di lingkungan sekolah diminta menjunjung tinggi integritas selama proses penerimaan murid baru.

Baca Juga :  Kajati Sumut dan Wamen Haji RI Hadiri Santunan Anak Yatim di Medan, Dukung Penuh Aksi Sosial MPI

“Kami juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan agar tidak melakukan pungutan di luar aturan yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjaga agar pelaksanaan SPMB berlangsung bersih dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.

Selain itu, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran maupun pungutan selama proses penerimaan berlangsung diimbau untuk segera melaporkannya. Pelaporan dapat disampaikan melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) atau dengan mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Tudingan OTT dan Utang Pilkada Muncul dalam Aksi Gordang Sambilan Centre, TPH Bupati Madina Angkat Bicara 

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina juga mengingatkan bahwa penyerahan rapor bagi peserta didik dijadwalkan pada Sabtu, 20 Juni 2026. Selanjutnya, siswa akan memasuki masa libur sekolah hingga 12 Juli 2026, dan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

“Prinsipnya, kami ingin pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan dengan baik, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses ini agar berlangsung secara jujur dan berintegritas,” pungkas Faisal.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru