HUT Ke-43 Pidsus Kejaksaan RI, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Berbasis Profesionalisme dan Integritas.

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H, didampingi para Pejabat Utama (PJU), para Koordinator, Kepala Seksi, Jaksa Penyidik, Jaksa Fungsional, serta seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring (zoom meeting) dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara.

Peringatan HUT Bidang Pidana Khusus tersebut dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, sebagai simbol sentral penegakan hukum tindak pidana khusus yang berorientasi pada kepastian hukum, integritas kelembagaan, dan perlindungan kepentingan publik.

Baca Juga :  Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

Dalam momentum peringatan tersebut, ditegaskan bahwa di tengah dinamika tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, aparatur penegak hukum tidak hanya dituntut memiliki kecakapan teknis dan kapasitas profesional, namun juga integritas moral, keberanian dalam mengambil sikap, serta konsistensi keberpihakan kepada kepentingan bangsa dan masyarakat. Pada titik inilah, kehadiran negara harus diwujudkan secara nyata melalui praktik penegakan hukum yang berkeadilan, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tradisi kerja Bidang Pidana Khusus Gedung Bundar yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme, militansi, serta ketegasan sikap, terus bergerak dalam fase transformasi kelembagaan yang semakin progresif. Modernisasi infrastruktur, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pengamanan menjadi bagian integral dari upaya menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna, dengan menjadikan kepastian hukum, pemulihan hak masyarakat, serta keadilan sosial sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  GMPM Madina Sukses Gelar Turnamen Esport PS3, Diikuti 64 Peserta dari Berbagai Daerah

Sejalan dengan hal tersebut, usai mengikuti rangkaian kegiatan peringatan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia saat ini dituntut untuk bekerja secara profesional, responsif, dan optimal, dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai garda terdepan penegakan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Dirut RSU T. Mansyur Pemko Tanjungbalai Ucapkan Selamat Kepada P3K Paroh Waktu Yang Baru Saja Dilantik

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari aspek represif, tetapi juga dari kontribusi nyata dalam pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan nasional.

“Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI merupakan tumpuan harapan bangsa dalam memastikan penegakan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan sosial, demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kajati Sumut.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru