Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM  — Isu dugaan “kotak-kotakan” wartawan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Firman Halawa, akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Tudingan tersebut mencuat setelah beredar kabar adanya pertemuan eksklusif bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) yang disebut-sebut sebagai konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi RSU Pratama Kabupaten Nias.

Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Gunungsitoli pada Senin (13/4/2026) itu tidak berkaitan dengan konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan adalah membahas rencana pelantikan kepengurusan Forwaka Gunungsitoli.

Baca Juga :  Rico Waas: Saatnya Pemuda Diberi Ruang untuk Berpikir dan Berinovasi

“Pertemuan itu fokus pada persiapan pelantikan. Memang ada pembahasan terkait isu yang berkembang, tetapi itu sifatnya spontan di sela diskusi, bukan agenda resmi,” ujar Haogo Zega, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haogo juga menekankan bahwa Forwaka merupakan organisasi kewartawanan yang terbentuk secara berjenjang dari pusat hingga daerah, dengan dasar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Keberadaan Forwaka, kata dia, bertujuan memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.

Baca Juga :  Rotasi 200+ Pejabat di Medan, Hasanal Haris Harahap: “Jabatan Ini Amanah, Siap Benahi Ketenagakerjaan”

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Forwaka Gunungsitoli terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh wartawan tanpa diskriminasi. Bahkan, sebelumnya Forwaka di tingkat Sumatera Utara telah melakukan kegiatan bersama organisasi pers lain seperti PWI dan SMSI dalam rangka memperkuat solidaritas antar insan pers.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, turut membantah adanya praktik diskriminasi terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat dari pihak Kejaksaan untuk membatasi akses informasi hanya kepada kelompok tertentu.

Baca Juga :  Bertemu BEM SI Kerakyatan Sumut, Rico Waas Jawab Tuntas Semua Persoalan Pembangunan Kota

“Pertemuan itu memang terkait pelantikan Forwaka. Pertanyaan soal kasus dugaan korupsi muncul secara spontan, dan Kajari hanya memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Pihak Kejari Gunungsitoli pun diharapkan terus menjaga keterbukaan informasi publik sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, Forwaka mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga soliditas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca
Pertemuan Kejari Gunungsitoli bersama Forwaka di sebuah kafe diklarifikasi bukan konferensi pers, melainkan pembahasan pelantikan. Isu “kotak-kotakan” wartawan pun dibantah, dengan penegasan bahwa akses informasi tetap terbuka sesuai mekanisme.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru