Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM  — Isu dugaan “kotak-kotakan” wartawan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Firman Halawa, akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Tudingan tersebut mencuat setelah beredar kabar adanya pertemuan eksklusif bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) yang disebut-sebut sebagai konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi RSU Pratama Kabupaten Nias.

Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Gunungsitoli pada Senin (13/4/2026) itu tidak berkaitan dengan konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan adalah membahas rencana pelantikan kepengurusan Forwaka Gunungsitoli.

Baca Juga :  Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

“Pertemuan itu fokus pada persiapan pelantikan. Memang ada pembahasan terkait isu yang berkembang, tetapi itu sifatnya spontan di sela diskusi, bukan agenda resmi,” ujar Haogo Zega, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haogo juga menekankan bahwa Forwaka merupakan organisasi kewartawanan yang terbentuk secara berjenjang dari pusat hingga daerah, dengan dasar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Keberadaan Forwaka, kata dia, bertujuan memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.

Baca Juga :  Forwaka Sumut Resmi Lantik Pengurus Nias Selatan 2026–2028, Dorong Profesionalisme dan Integritas Pers Daerah

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Forwaka Gunungsitoli terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh wartawan tanpa diskriminasi. Bahkan, sebelumnya Forwaka di tingkat Sumatera Utara telah melakukan kegiatan bersama organisasi pers lain seperti PWI dan SMSI dalam rangka memperkuat solidaritas antar insan pers.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, turut membantah adanya praktik diskriminasi terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat dari pihak Kejaksaan untuk membatasi akses informasi hanya kepada kelompok tertentu.

Baca Juga :  FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers

“Pertemuan itu memang terkait pelantikan Forwaka. Pertanyaan soal kasus dugaan korupsi muncul secara spontan, dan Kajari hanya memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.

Pihak Kejari Gunungsitoli pun diharapkan terus menjaga keterbukaan informasi publik sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, Forwaka mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga soliditas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Pertemuan Kejari Gunungsitoli bersama Forwaka di sebuah kafe diklarifikasi bukan konferensi pers, melainkan pembahasan pelantikan. Isu “kotak-kotakan” wartawan pun dibantah, dengan penegasan bahwa akses informasi tetap terbuka sesuai mekanisme.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru