LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LIBAS86.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD untuk pembangunan atau rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan utama masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik di tengah berbagai persoalan mendesak yang masih dihadapi warga Kota Medan.

Dalam rilis pers yang diterima media, Selasa (16/6/2026), LBH Medan menyebut kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas patut dipertanyakan dari sisi prioritas pembangunan daerah. Menurut LBH, kondisi Kota Medan masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kemiskinan, kerusakan infrastruktur, jalan rusak, sistem drainase buruk yang memicu banjir berulang, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga pelayanan publik dasar yang belum maksimal.

Baca Juga :  Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

LBH Medan mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan tercatat dengan Kode RUP 66841851 dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar. Nilai tersebut disebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang berada di kisaran Rp5 miliar, tanpa adanya penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi maupun dasar perhitungan kenaikan anggaran tersebut.

Tak hanya itu, LBH Medan juga mempertanyakan logika pembiayaan proyek tersebut. Pasalnya, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui telah memperoleh dukungan anggaran besar dari APBN. Dengan pagu anggaran nasional Polri tahun 2026 yang disebut mencapai Rp145,65 triliun, penggunaan APBD Kota Medan untuk membiayai fasilitas institusi vertikal dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih pembiayaan dan mengurangi ruang fiskal daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.

Atas dasar itu, LBH Medan mendesak Pemerintah Kota Medan segera menghentikan pengalokasian anggaran rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan membuka secara transparan dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, hingga dasar penganggaran proyek tersebut kepada masyarakat. Selain itu, LBH juga meminta DPRD Kota Medan serta lembaga pengawas terkait melakukan pengawasan ketat agar penggunaan APBD tetap berpihak pada kepentingan publik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Pelapor Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Kematian Balita Berharap Penanganan Kasus Berjalan Transparan

LBH Medan menegaskan, apabila proyek tersebut tetap dipaksakan berjalan tanpa keterbukaan dan evaluasi menyeluruh, pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: LBH Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang
Senam Sehat Ceria di Kelurahan Helvetia Timur, Lurah Athiah Ramadhani Siregar Ajak Warga Bangun Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas
Maraginda Hakim Cup I Meriahkan HUT ke-81 RI, Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Mandailing Natal
20 Tahun Bertahan dengan Atap Bocor, Kini Jaipah Tak Lagi Menyambut Hujan dengan Baskom Berkat Program RTLH Pemko Medan
PETI Madina Masuk Tahap Penertiban, Kapolres Ingatkan Pemodal Jangan Kejar Keuntungan Semata
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Resmi Kantongi SK DPP, Paulus Peringatan Gulo Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Rakyat
Festival Fokus Pemulihan 2026 Sukses Digelar, Direktur FOKUS Rehabilitasi Narkotika Indonesia Sumut Miftah Fariz Boli Malakala Raih Apresiasi DPC GANN Medan
Berita ini 0 kali dibaca
LBH Medan menyoroti alokasi anggaran Rp10 miliar rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan mendesak Pemko Medan membuka dokumen penganggaran kepada publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Senam Sehat Ceria di Kelurahan Helvetia Timur, Lurah Athiah Ramadhani Siregar Ajak Warga Bangun Hidup Sehat dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Maraginda Hakim Cup I Meriahkan HUT ke-81 RI, Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Mandailing Natal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WIB

20 Tahun Bertahan dengan Atap Bocor, Kini Jaipah Tak Lagi Menyambut Hujan dengan Baskom Berkat Program RTLH Pemko Medan

Berita Terbaru