Audiensi Forwaka Sumut dengan Kajati Batal, Kasi Penkum Kejati Sumut Disorot Soal Respons ke Wartawan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Hubungan antara insan pers dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi sorotan setelah agenda audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dengan Kajati Sumut Muhibuddin SH MH pada Jumat (8/5/2026) batal terlaksana. Kegagalan pertemuan tersebut memicu kekecewaan sejumlah wartawan yang selama ini bertugas melakukan peliputan di lingkungan Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi melalui surat daring guna menjalin silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan pimpinan baru Kejati Sumut. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada pejabat utama Kejati Sumut yang dapat menerima ataupun mewakili pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Madina Bantah Dugaan Setoran Pengamanan, Tegaskan Tak Ditemukan Bukti

“Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut sudah hadir dan berharap dapat berdialog langsung dengan Kajati Sumut ataupun pejabat yang ditunjuk. Namun agenda itu batal tanpa adanya pertemuan,” ujar Irfandi kepada wartawan di depan ruang Press Conference Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom SH, juga menyampaikan kritik terhadap sikap komunikasi internal Kejati Sumut. Ia menilai koordinasi yang dilakukan belum mencerminkan hubungan kemitraan yang selama ini terjalin antara institusi kejaksaan dan insan pers. Menurutnya, Forwaka Sumut hanya menginginkan adanya ruang komunikasi terbuka demi mendukung transparansi informasi publik terkait penegakan hukum di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wendy Meilanda Tanjung Nahkodai Perumda, Pemko Medan Bidik BUMD Profesional dan Untung

Selain itu, Rizaldi turut menyoroti respons Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut saat menanggapi permintaan audiensi melalui pesan WhatsApp. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan etika komunikasi serta profesionalitas dalam membangun hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan media massa sebagai mitra strategis penyampai informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kajati Sumut Muhibuddin SH MH melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/5/2026) menyampaikan bahwa dirinya berencana mengundang seluruh wartawan untuk kegiatan silaturahmi setelah menyelesaikan konsolidasi internal di lingkungan Kejati Sumut. Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Forwaka Sumut berharap adanya komunikasi lanjutan ataupun perwakilan pejabat yang dapat menerima audiensi sementara waktu.

Baca Juga :  Dalam Membangun Kota Medan, Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi

Di sisi lain, kolaborasi antara Kejaksaan dan insan pers selama ini juga menjadi perhatian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi dengan media guna mendukung keterbukaan informasi, literasi hukum, serta penyampaian kinerja penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif dan akurat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait batalnya audiensi tersebut.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
FORWAKA Samosir Siap Jadi Mitra Strategis Kejari, Kajari Akwan Annas: Kami Sangat Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca
Berita ini memuat dinamika hubungan antara Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait agenda audiensi yang batal terlaksana. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut keterbukaan informasi, hubungan kemitraan dengan media, serta komunikasi kelembagaan dalam mendukung transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru