Audiensi Forwaka Sumut dengan Kajati Batal, Kasi Penkum Kejati Sumut Disorot Soal Respons ke Wartawan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Hubungan antara insan pers dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi sorotan setelah agenda audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dengan Kajati Sumut Muhibuddin SH MH pada Jumat (8/5/2026) batal terlaksana. Kegagalan pertemuan tersebut memicu kekecewaan sejumlah wartawan yang selama ini bertugas melakukan peliputan di lingkungan Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi melalui surat daring guna menjalin silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan pimpinan baru Kejati Sumut. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada pejabat utama Kejati Sumut yang dapat menerima ataupun mewakili pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Sita 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN 1 dari PT DMKR

“Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut sudah hadir dan berharap dapat berdialog langsung dengan Kajati Sumut ataupun pejabat yang ditunjuk. Namun agenda itu batal tanpa adanya pertemuan,” ujar Irfandi kepada wartawan di depan ruang Press Conference Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom SH, juga menyampaikan kritik terhadap sikap komunikasi internal Kejati Sumut. Ia menilai koordinasi yang dilakukan belum mencerminkan hubungan kemitraan yang selama ini terjalin antara institusi kejaksaan dan insan pers. Menurutnya, Forwaka Sumut hanya menginginkan adanya ruang komunikasi terbuka demi mendukung transparansi informasi publik terkait penegakan hukum di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan RVL, Kasus Korupsi PNBP Kapal Tandu Rugikan Negara Miliaran

Selain itu, Rizaldi turut menyoroti respons Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut saat menanggapi permintaan audiensi melalui pesan WhatsApp. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan etika komunikasi serta profesionalitas dalam membangun hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan media massa sebagai mitra strategis penyampai informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kajati Sumut Muhibuddin SH MH melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/5/2026) menyampaikan bahwa dirinya berencana mengundang seluruh wartawan untuk kegiatan silaturahmi setelah menyelesaikan konsolidasi internal di lingkungan Kejati Sumut. Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Forwaka Sumut berharap adanya komunikasi lanjutan ataupun perwakilan pejabat yang dapat menerima audiensi sementara waktu.

Baca Juga :  Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah

Di sisi lain, kolaborasi antara Kejaksaan dan insan pers selama ini juga menjadi perhatian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung menegaskan pentingnya sinergi dengan media guna mendukung keterbukaan informasi, literasi hukum, serta penyampaian kinerja penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif dan akurat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait batalnya audiensi tersebut.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Berita ini memuat dinamika hubungan antara Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait agenda audiensi yang batal terlaksana. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut keterbukaan informasi, hubungan kemitraan dengan media, serta komunikasi kelembagaan dalam mendukung transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru