TNI AL Gelar Latihan Anti Akses–Anti Amfibi di Bangka Belitung, Sita Timah dan Logam Tanah Jarang Rp173,6 Miliar

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menunjukkan kekuatan pertahanan laut sekaligus komitmen pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (15/2). Dalam kegiatan tersebut, TNI AL juga memamerkan hasil tangkapan timah dan logam tanah jarang (LTJ) senilai ±Rp173,6 miliar dari Operasi Keamanan Laut (Opskamla) 2025–2026.

Kegiatan strategis ini disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, didampingi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani. Latihan melibatkan sejumlah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) seperti KRI Brawijaya-320, KRI Raden Eddy Martadinata-331, KRI John Lie-358, KRI Cut Nyak Dien-375, KRI Tjiptadi-381, KRI Halasan-630, KRI Surik-645, KRI Semarang-594, dan KRI Pulau Fani-731 yang terintegrasi dalam skenario operasi pertahanan maritim terpadu.

Baca Juga :  Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Selain unsur laut, TNI AL mengerahkan kekuatan udara dan teknologi modern, di antaranya Pesawat Patroli Maritim CN-235 MPA, Pesud Cassa untuk penerjunan tempur, dua Helikopter Panther, Camcopter Puspenerbal, drone surveillance dan drone kamikaze, serta Mobile Command Center. Latihan diwarnai penembakan meriam 76 MM dari KRI Raden Eddy Martadinata-331, aksi Visit Board Search and Seizure (VBSS), hingga simulasi pendaratan amfibi Korps Marinir dengan dukungan Multi Launcher Rocket System (MLRS), GPMG dan mortar 60.

Usai latihan, Kasal meninjau langsung barang bukti hasil Opskamla TNI AL bersinergi dengan Satlap Tri Cakti. Barang bukti tersebut berupa 496,892 ton timah serta 10.762,117 ton logam tanah jarang seperti zircon, ilmenite, dan monazite. Total estimasi nilai komoditas yang berhasil diamankan mencapai Rp173.644.528.000 atau sekitar Rp173,6 miliar, menjadi bukti konkret langkah tegas negara dalam menjaga kekayaan alam nasional dari praktik ilegal.

“Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi ini baru pertama kali dilaksanakan dengan melibatkan teknologi terbaru yang kita miliki. Pencegahan penyelundupan timah ini merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Babel memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, jangan sampai diselundupkan dan menguntungkan pihak lain,” tegas Kasal.

Baca Juga :  Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Kodaeral I Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia.

Langkah TNI AL ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas illegal mining dan penyelundupan logam tanah jarang di Bangka Belitung, sekaligus memperkuat sistem pertahanan laut nasional. Ke depan, operasi terpadu dan modernisasi alutsista diharapkan mampu menjaga kedaulatan maritim serta melindungi potensi ekonomi strategis Indonesia.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB