Percepat Pembangunan Kota, Wali Kota Medan Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal: Ayo Bayar Pajak, Medan Kita Bangun Bersama

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Komitmen mempercepat pembangunan dan pelayanan publik kembali ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 lebih awal kepada jajaran kewilayahan. Penyerahan berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1), sebagai langkah konkret agar masyarakat bisa lebih cepat menunaikan kewajiban pajaknya.

Dalam arahannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang dinilainya sigap dan bekerja cepat. Pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP yang rampung di awal tahun dinilai krusial, karena membuka jalan percepatan distribusi ke warga. “Semakin cepat SPPT sampai ke masyarakat, semakin cepat pula anggaran tersedia untuk pembangunan kota,” tegasnya.

Baca Juga :  Siaga Penuh Bersiap Hadapi Cuaca Buruk 1-9 Desember, Rico Waas Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Banjir Terbesar.

Rico menekankan filosofi pajak daerah sebagai “Dari Kita untuk Kita”. Menurutnya, kepatuhan membayar PBB akan berdampak langsung pada pembangunan jalan, drainase, lampu penerangan, hingga peningkatan layanan publik. Ia menyebut Bapenda sebagai “kunci pembangunan”, namun menegaskan bahwa keberhasilan hanya bisa dicapai lewat sinergi OPD, camat, lurah, hingga kepala lingkungan yang bersentuhan langsung dengan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal kecepatan, Wali Kota juga menggarisbawahi pentingnya integritas. Ia meminta seluruh jajaran bersih dari praktik oknum dan mengelola persoalan pajak secara profesional. “Jika kita berintegritas, kepercayaan publik akan tumbuh. Ketika warga percaya, kepatuhan membayar pajak akan meningkat,” ujarnya, memberi pesan tegas namun membangun.

Baca Juga :  Forwaka Kabupaten Asahan Resmi Dilantik.

Momentum ini juga ditandai dengan peresmian logo baru Bapenda Kota Medan sebagai simbol pembaruan dan semangat kerja. Di hadapan para camat dan lurah, Rico mendorong inovasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung pada satu mata pajak saja. “Masih banyak potensi pajak daerah yang bisa dioptimalkan demi kesejahteraan warga Medan,” katanya.

Baca Juga :  Himbauan Tegas Polsek Lingga Bayu, Tambang Ilegal Ancam Lingkungan dan Kamtibmas 

Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Medan memberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi. Tiga kecamatan terbaik diraih Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, dan Medan Perjuangan. Sementara di tingkat kelurahan, Kelurahan Simpang Tanjung, Kesawan, dan Gang Buntu menjadi yang terdepan. Data Bapenda mencatat, total SPPT PBB yang diserahkan mencapai 542.166 lembar dengan nilai ketetapan sekitar Rp972 miliar. Angka ini menjadi pengingat bahwa membayar PBB tepat waktu bukan sekadar kewajiban, melainkan partisipasi nyata warga dalam membangun Kota Medan yang lebih maju dan berkeadilan.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru