Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Gedung Warenhuis telah selesai direvitalisasi. Anggaran telah digelontorkan. Harapan publik pun tumbuh. Namun satu hal masih tertahan: kejelasan arah kebijakan.

Saat Tim Media libas86.com mengajukan permohonan wawancara kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara, untuk meminta penjelasan mengenai masa depan Gedung Warenhuis dan politik ruang budaya kota, respons yang diterima hanya satu kalimat singkat.

“Sebentar ya. Masih rapat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban tersebut diterima melalui pesan singkat WhatsApp, tanpa penjelasan lanjutan hingga berita ini diturunkan. Meski dapat dipahami sebagai bagian dari rutinitas birokrasi, respons ini sekaligus memperlihatkan bahwa pertanyaan strategis publik tentang ruang budaya kota belum menjadi prioritas komunikasi kebijakan.

Baca Juga :  Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tinjau Pakai Perahu Karet dan Janjikan Respons Cepat

Tiga pertanyaan yang diajukan bukan perkara sepele. Isinya menyangkut apakah Gedung Warenhuis akan terus diposisikan sebagai lokasi event seremonial, atau ditata sebagai pusat aktivitas budaya dan ekonomi kreatif yang hidup. Juga soal ada tidaknya peta jalan pemanfaatan bangunan cagar budaya, serta dampak riil pariwisata terhadap ekonomi warga sekitar, Selasa (13/1/2025)

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap telah menyampaikan pandangannya secara terbuka: Gedung Warenhuis seharusnya kembali pada niat awal sebagai ruang seni dan kreativitas. Pernyataan ini menempatkan harapan besar pada Dinas Pariwisata sebagai OPD teknis yang berperan langsung dalam pengisian dan pengelolaan ruang tersebut.

Baca Juga :  Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Namun tanpa penjelasan resmi, publik hanya bisa berspekulasi: apakah visi itu sudah diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret, atau masih tertahan di meja rapat?

Pengalaman banyak kota menunjukkan, bangunan bersejarah kerap berakhir sebagai gedung sewa mahal—aktif saat acara, sunyi setelahnya. Tanpa roadmap dan mekanisme keterlibatan publik, revitalisasi fisik berisiko menjadi proyek indah tanpa roh.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Kesawan Usai Tarawih, Rico Waas Tegaskan Medan Kuat Karena Kemajemukan

Media libas86.com menilai, diamnya jawaban bukan sekadar jeda administratif. Ia adalah bagian dari persoalan tata kelola dan transparansi. Dalam konteks ruang budaya, ketiadaan penjelasan adalah sinyal yang patut dikritisi.

Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan menunggu jawaban resmi dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Sebab Gedung Warenhuis bukan milik birokrasi semata, ia adalah milik publik, dan publik berhak tahu ke mana arah kebudayaan kota ini dibawa.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru