MEDAN, LIBAS86.COM – Dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah darurat di sektor pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemko Medan resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Jumat, 16 Oktober hingga Rabu, 21 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak paparan kabut asap. Langkah tersebut difokuskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akibat paparan kualitas udara yang memburuk.
Dalam surat edaran Disdikbud Kota Medan, sekolah diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke rumah dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Guru juga diinstruksikan menyampaikan materi pembelajaran secara proporsional agar proses belajar tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa selama masa PJJ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemko Medan turut meminta orang tua atau wali murid meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama jam belajar. Peserta didik diimbau tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan risiko paparan kabut asap. Masyarakat juga diingatkan menjaga kondisi tubuh dan menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ secara daring. Pengecualian diberikan kepada pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau kondisi kesehatan rentan sehingga diperbolehkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kepala sekolah juga diwajibkan memantau, mengawasi, serta melaporkan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Disdikbud Kota Medan.
Pemko Medan menegaskan bahwa pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang. Kepastian mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan kemudian. Masyarakat diharapkan mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan anak-anak dan mencegah risiko gangguan pernapasan selama periode kabut asap.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































