Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MH (36), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, dan ZH (32), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lumban Dolok. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Madina melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat ZH keluar dari rumah MH. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ZH sekitar 500 meter dari rumah MH.

Baca Juga :  Usai Unggah Video Dugaan Tambang Emas Ilegal, Kreator TikTok Malik Nasty Mengaku Ditegur

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra X 125.

Selanjutnya, petugas mendatangi rumah MH dan mengamankannya. Dengan disaksikan Kepala Desa Lumban Dolok, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan, satu buah alat hisap sabu (bong), plastik kosong, tiga buah mancis, uang tunai Rp510.000, dua plastik klip kosong, serta satu buah kaca pirex.

Baca Juga :  Kejari Madina Resmi Canangkan WBK 2026, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

Total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang diamankan dari kedua pria tersebut memiliki berat bruto 1,03 gram.

Selanjutnya, MH dan ZH beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Madina untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pria tersebut di RSUD Panyabungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine MH dan ZH dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).

Baca Juga :  Langkah Perdana di Mandailing Natal, Kapolres Madina Awali Tempati Rumah Dinas dengan Santunan Anak Yatim

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang berkaitan dengan kedua pria tersebut.

Polres Madina menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Berita Terbaru