Kakanim TBA: Januari 2027 Kantor Imigrasi Pindah ke Kisaran, Pelayanan M-Paspor Tetap Berjalan

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan saat menerima audiensi DPC PWRI Kota Tanjungbalai. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog dan kekeluargaan, membahas sinergi kemitraan media, pelayanan keimigrasian, serta informasi terkait rencana perpindahan kantor ke Kisaran pada Januari 2027.

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan (TBA) direncanakan pindah lokasi operasional ke Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Januari 2027. Rencana tersebut disampaikan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan, Gelora Adil Ginting, saat menerima kunjungan audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi TBA tersebut, Ketua DPC PWRI Kota Tanjungbalai, Yusman, didampingi Wakil Ketua Ismed bersama sejumlah pengurus dan anggota, menyampaikan tujuan audiensi untuk memperkuat hubungan kemitraan serta silaturahmi antara insan pers dengan jajaran Imigrasi. Kemitraan tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi mengenai capaian kinerja, program, serta pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Gelora Adil Ginting yang didampingi Humas Imigrasi Okaka dan Kasi Lantaskim Bima menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap komunikasi dan hubungan kemitraan dengan insan pers dapat terus terjalin. Menurutnya, berbagai kegiatan dan pelayanan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi perlu diketahui masyarakat melalui pemberitaan yang akurat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sementara setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat dikomunikasikan dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Imigrasi.

Baca Juga :  Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas

Selain membahas rencana perpindahan kantor, pertemuan juga menyinggung pelayanan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Gelora menjelaskan bahwa sistem tersebut terkoneksi dengan pusat sehingga proses pelayanan terintegrasi. Saat ini, jadwal pendaftaran juga telah dapat diakses hingga tiga bulan ke depan sejak tanggal pendaftaran, sehingga masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih panjang untuk menentukan jadwal pelayanan.

Namun, untuk pelayanan wawancara pada hari dan tanggal yang sama, kuota yang disiapkan disebut maksimal 30 pemohon per hari untuk satu petugas. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pengaturan kapasitas pelayanan agar proses pemeriksaan dan pelayanan keimigrasian dapat berjalan sesuai prosedur serta tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina

Audiensi PWRI Kota Tanjungbalai dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh kekeluargaan. Pertemuan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Dengan adanya rencana perpindahan kantor ke Kisaran pada Januari 2027, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi pelayanan keimigrasian dan tetap mendapatkan akses pelayanan secara tertib serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Berita ini 0 kali dibaca
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan (TBA) direncanakan pindah ke Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Januari 2027. Rencana tersebut disampaikan Plt. Kepala Kantor Imigrasi TBA Gelora Adil Ginting saat menerima audiensi DPC PWRI Kota Tanjungbalai. Dalam pertemuan itu turut dibahas pelayanan keimigrasian, M-Paspor, kuota wawancara, serta pentingnya sinergi antara Imigrasi dan insan pers dalam menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Berita Terbaru