Kemensos Akan Salurkan Bantuan Bagi Korban Jiwa Dalam Bencana Banjir

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemko Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemensos RI untuk mendapatkan santunan.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya”, kata Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/25).

Baca Juga :  Pinggiran Sungai Deli Yang Tergerus di Tinjau Zakiyuddin Harahap, Minta Segera Dibangun Bronjong

Dijelaskan Khoiruddin Rangkuti, berdasarkan data yang dirangkum, korban jiwa akibat banjir yang terjadi di Kota Medan pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 sebanyak 7 orang.

“Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru di proses untuk mendapatkan santunan”, jelas Khoiruddin Rangkuti.

Diakui Khoiruddin Rangkuti, untuk bantuan korban terdampak banjir yang tercatat sekitar 85 ribu warga, Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di masing-masing kecamatan yang terdampak. Bantuan tersebut berupa nasi bungkus, minyak makan dan sembako.

Baca Juga :  Belajar Dari Pengalaman, Rico Waas Siapkan Langkah Strategis Menghadapi Bencana Banjir

“Bagi korban yang terdampak banjir, Kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak”, ujar Khoiruddin.

Penulis : LBS86/

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru