Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis.

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemko Medan segera menentukan fungsi serta pihak pengelola Gedung Warenhuis yang telah selesai direvitalisasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau gedung bersejarah yang terletak di kawasan Kesawan tersebut, Senin (12/1/2026).

Zakiyuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk memutuskan arah pemanfaatan gedung yang dinilainya sudah siap digunakan. Menurutnya, kondisi Gedung Warenhuis saat ini sudah sangat baik dan representatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa. Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujarnya didampingi Kadis Pariwisata M. Odi Anggia Batubara dan Plt. Camat Medan Barat Maswan Harahap.

Baca Juga :  Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirngadi, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana BLUD 2023–2024

Ia menjelaskan, salah satu hal yang akan dibahas adalah penentuan dinas yang akan mengelola Gedung Warenhuis. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, atau kerja sama dengan pihak ketiga. Menurut Zakiyuddin, opsi kerja sama dengan pihak ketiga terbuka karena biaya operasional gedung yang cukup besar.

“Bangunan ini besar, biaya operasionalnya juga besar, mulai dari listrik, air, hingga keamanan. Itu semua harus diperhitungkan,” katanya.

Baca Juga :  Rico Waas Gerak Cepat! Jalan Rusak Parah di Marelan Segera Dibeton, Warga: Akhirnya Ada Bukti Kerja Nyata

Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin menyampaikan keinginannya agar Gedung Warenhuis kembali pada niat awal pembangunannya, yakni sebagai ruang bagi aktivitas seni dan kreativitas. Ia berharap gedung tersebut dapat menjadi wadah bagi para seniman dan komunitas kreatif.

“Saya lebih suka arah pemanfaatannya kembali ke niat awal, sebagai tempat kreatif bagi orang-orang seni dan seniman,” ungkapnya.

Selain itu, Gedung Warenhuis juga memiliki potensi sebagai lokasi berbagai kegiatan. Berdasarkan masukan dari Dinas Pariwisata, gedung ini telah banyak diminati untuk penyelenggaraan acara seperti pernikahan, pameran, hingga rapat kerja nasional.

Baca Juga :  Apresiasi Wajib Pajak, Pemko Medan Gelar Undian "Semarak Hadiah Bayar Pajak" pada 24 Desember 2025.

Zakiyuddin menambahkan, lahan kosong di sekitar gedung juga direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai area parkir guna mendukung kegiatan di Gedung Warenhuis.

Ia memastikan, gedung tersebut terbuka untuk digunakan komunitas kreatif yang ingin menggelar kegiatan seperti diskusi atau acara seni. Namun, mekanisme penggunaan nantinya akan menjadi tanggung jawab dinas pengelola yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Karena ini milik pemerintah, nanti dinas yang mengelola akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru