Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: “Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri”

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan moral kepada ARM (inisial), anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sabtu (25/7/2026). Identitas korban disamarkan untuk melindungi hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Suasana haru menyelimuti RSUD Dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sabtu (25/7/2026), ketika Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendampingi Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) menjenguk ARM (inisial), seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan dukungan moral agar korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi proses pemulihan fisik maupun psikologis.

Baca Juga :  Jelang Natal 2026, PWJMU Matangkan Persiapan: Jurnalis Medan Utara Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Di hadapan keluarga korban, Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa demi menyelamatkan generasi penerus Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADK juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa penyidikan harus dilakukan hingga tuntas tanpa ada pihak yang dilindungi. Selain itu, apabila perkara telah memasuki tahap penuntutan dan persidangan, ia berharap jaksa maupun hakim menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban.

Baca Juga :  FORWAKA Sumut Meneguhkan Peran Sosial, dari Pelantikan hingga Aksi Kemanusiaan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai diminta memberikan perhatian penuh terhadap masa depan ARM, termasuk menjamin keberlangsungan pendidikan, pendampingan psikologis, serta proses rehabilitasi sosial. Kehadiran pemerintah dinilai sangat penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan memperoleh hak-haknya sebagai anak yang wajib dilindungi negara.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai IPTU Benjamin Silaban menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan D sebagai tersangka setelah mengantongi sedikitnya dua alat bukti, meskipun yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya. Sementara itu, AIK yang sebelumnya turut dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi. Polisi menegaskan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Resmi Kantongi SK DPP, Paulus Peringatan Gulo Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Rakyat

Perlindungan terhadap identitas anak menjadi bagian penting dalam penanganan perkara ini. Kasus yang menimpa ARM diharapkan menjadi pengingat bahwa keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama agar setiap anak korban kekerasan dapat bangkit, memperoleh keadilan, serta kembali menatap masa depan dengan harapan yang lebih baik.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Tanjungbalai menjadi perhatian publik setelah Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi korban di RSUD Dr. Tengku Mansyur. Dukungan terhadap pemulihan korban, penegakan hukum yang profesional, serta perlindungan hak-hak anak menjadi fokus utama dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru