Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: “Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri”

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan moral kepada ARM (inisial), anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sabtu (25/7/2026). Identitas korban disamarkan untuk melindungi hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Suasana haru menyelimuti RSUD Dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sabtu (25/7/2026), ketika Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendampingi Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) menjenguk ARM (inisial), seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan dukungan moral agar korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi proses pemulihan fisik maupun psikologis.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Sumatera II, Usut Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Di hadapan keluarga korban, Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa demi menyelamatkan generasi penerus Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADK juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa penyidikan harus dilakukan hingga tuntas tanpa ada pihak yang dilindungi. Selain itu, apabila perkara telah memasuki tahap penuntutan dan persidangan, ia berharap jaksa maupun hakim menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban.

Baca Juga :  Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai diminta memberikan perhatian penuh terhadap masa depan ARM, termasuk menjamin keberlangsungan pendidikan, pendampingan psikologis, serta proses rehabilitasi sosial. Kehadiran pemerintah dinilai sangat penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan memperoleh hak-haknya sebagai anak yang wajib dilindungi negara.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai IPTU Benjamin Silaban menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan D sebagai tersangka setelah mengantongi sedikitnya dua alat bukti, meskipun yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya. Sementara itu, AIK yang sebelumnya turut dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi. Polisi menegaskan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rico Waas Bantu Atasi Persoalan Banjir, Kalapas Perempuan Kelas II A Medan Ucapkan Terima Kasih

Perlindungan terhadap identitas anak menjadi bagian penting dalam penanganan perkara ini. Kasus yang menimpa ARM diharapkan menjadi pengingat bahwa keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama agar setiap anak korban kekerasan dapat bangkit, memperoleh keadilan, serta kembali menatap masa depan dengan harapan yang lebih baik.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Tanjungbalai menjadi perhatian publik setelah Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi korban di RSUD Dr. Tengku Mansyur. Dukungan terhadap pemulihan korban, penegakan hukum yang profesional, serta perlindungan hak-hak anak menjadi fokus utama dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT

Berita Terbaru