Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi jajaran Pemkot melakukan koordinasi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terkait percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), sertifikasi aset daerah, serta penataan aset pemerintah guna mendukung pembangunan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Tanjungbalai terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta sertifikasi aset milik pemerintah. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026), guna membahas strategi penataan aset dan kepastian hukum atas tanah pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jemput Bola Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Bantu Warga Terdampak.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis, serta Sekretaris Perkim Fajar Mas Muliawan. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus mempercepat penyusunan NPGT, inventarisasi aset tanah, serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan juga mencakup penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota Tanjungbalai. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset pemerintah, sekaligus mendukung perencanaan tata ruang, pengelolaan aset yang tertib administrasi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  BAMPERSU Desak Kejari Deli Serdang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp28 Miliar

Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa legalitas aset daerah merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara akan mempercepat seluruh tahapan penataan aset sehingga memberikan kepastian hukum bagi aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Air PDAM Tirtanadi Mati di Medan, Warga Kesulitan Air Bersih: Laskar Prabowo 08 Sumut Desak Solusi Nyata Bukan Formalitas

“Melalui sinergi ini, kami berharap seluruh proses penataan dan sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan,” ujar Mahyaruddin Salim.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPN dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Percepatan penyusunan NPGT dan sertifikasi aset diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepastian hukum, efisiensi pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung investasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: “Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri”
Berita ini 0 kali dibaca
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara guna membahas percepatan penyusunan NPGT dan sertifikasi aset daerah.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT

Berita Terbaru