Berikan Apresiasi Saat Rakerda, Dr. Harli Siregar : “Apresiasi Sebagai Pendorong Kinerja Penegakan Hukum Demi Masyarakat”.

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung selama 1 hari pada Rabu 10/12/2025 di Medan.

Rapat kerja daerah tersebut dibuka oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH serta di ikuti seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga para Pejabat Struktural Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara.

Disela kegiatan, Kajati Sumatera Utara bersama Wakajati dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi dan berhasil melaksanakan kinerja secara baik.

Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyampaikan pemberian apresiasi ini merupakan bentuk perhatian dan bukti bahwa pimpinan Kejati Sumut telah melakukan penilaian secara obyektif atas kinerja dan upaya kerja keras satuan kerja dibawah atau jajaran Kejari maupun Cabjari, ungkap Kajati.

” Jadikan penghargaan dan prestasi yang dicapai sebagai dorongan dan spirit baru untuk terus meningkatkan kwalitas kinerja penegakan hukum demi kepentingan masyarakat”, tegas Kajatisu.

Terpisah, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengungkapkan kepada awak media melalui rilis nya, pelaksanaan rapat kerja daerah merupakan ajang atau momentum evaluasi dan inventarisasi permasalahan pada seluruh Kejaksaan se- Sumatera Utara.

Ditambahkan Indra, pimpinan Kejati Sumut dapat melihat dan menilai bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di daerah jajaran, sehingga ke depan akan dilakukan perbaikan bagi yang belum melaksanakan tugas maksimal serta akan diberikan apresiasi atau penghargaan bagi satuan kerja yang dinilai baik, Rakerda ini merupakan momentum pengumpulan data dan fakta perencanaan dan kebutuhan anggaran pada tahun 2026 nantinya yang akan dilaporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa Ujar indra hasibuan.

Baca Juga :  Irwan Perangin Angin Eks Dirut PTP II Ditahan Kejati Sumut Dugaan Korupsi Inbreng HGU Jadi Komplek Citraland

Berikut Satuan Kerja Kejaksaan Negeri peringkat I, II dan III yang dilakukan penilaian berdasarkan bidang kerja:*
Bidang pembinaan Peringkat I Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Peringkat II Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Simalungun,

Kemudian Bidang Intelijen Peringkat I Kejaksaan Negeri Langkat Peringkat II Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Kemudian Bidang Pidana Umum Peringkat I Kejaksaan Negeri Samosir Peringkat II Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Karo.

Baca Juga :  Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Lalu Bidang Pidana Khusus Peringkat I Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Peringkat II Kejaksaan Negeri Medan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.

Bidang Perdata dan Tata usaha negara Peringkat I Kejaksaan Negeri Simalungun, Peringkat II Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Bidang Pemulihan Aset Peringkat I Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Peringkat II Kejaksaan Negeri Belawan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.

Dan Bidang Pengawasan Peringkat I Kejaksaan Negeri Karo, Peringkat II Kejaksaan Negeri Batubara dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Selain jajaran Kejaksaan Negeri berprestasi, pada rakerda tersebut juga disampaikan satuan kerja tangkat Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berhasil melaksanakan tugas dan fugsinya secara baik.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Perkuat Kinerja Penegakan Hukum, Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Lantik 8 Pejabat Eselon V
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bagikan Helm dan Masker
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Korupsi KUR BRI, Kerugian Negara Tembus Rp15,65 Miliar
Tenang Memimpin, Tegas Menjaga Pers: Irfandi Dorong FORWAKA Sumut Lebih Profesional dan Berdaya
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tegaskan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Perkuat Kinerja Penegakan Hukum, Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Lantik 8 Pejabat Eselon V

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bagikan Helm dan Masker

Berita Terbaru