BELAWAN I LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Aceh, dan Riau resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum di wilayah laut. Penandatanganan berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Sebelum penandatanganan PKS, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., serta Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memimpin apel gabungan. Kegiatan tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, serta pejabat utama Kodaeral I dan Kejati Sumatera Utara.
Kerja sama tersebut mencakup tujuh bidang utama, yakni pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum, koordinasi teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, dukungan personel bagi pelaksanaan tugas Kejaksaan, serta dukungan kepada Kodaeral I dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, PKS mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana, koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas, serta sosialisasi penanganan perkara koneksitas dan perkembangan hukum terbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan apresiasi atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di laut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Kajati Ac penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI di Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran asisten pidana militer dari Kejati Sumut, Aceh, dan Riau, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait penegakan hukum di wilayah laut.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































