Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum, Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award.

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LIBAS86.COM  – Dr.Harli Siregar, H.M.Hum sebagai mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI menerima penghargaan Detikcom Award sebagai “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum” yg diselenggarakan di Westin Hotel Jakarta selasa 25/11/2025..

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan karena Detikcom menilai selama Harli berkiprah sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Kejaksaan Agung Republik Indonesia diantaranya keberhasilan membangun tagline baru Puspenkum Kejagung yaitu lebih Modern, Humanis, Edukatif serta mudah diakses, hal itu dilakukan mengingat dinamika masyarakat yang terus berkembang karena pengaruh kemajuan tekhnologi informasi.

Saat bertugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaskaan R.I terus meng-update informasi penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, bahkan tidak jarang konferensi pers dilakukan menjelang larut malam setelah selesainya jadwal pemeriksaan tersangka, karena publik harus diberikan informasi secara realtime dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama menunggu kabar dari Kejagung, Jumpa pers yang cukup fenomenal dilakukan Kejagung dengan menunjukkan triliunan rupiah uang yang disita dari kasus korupsi. Uang tersebut disusun sedemikian rupa sehingga publik dapat melihat bagaimana besarnya nilai kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi.

Harli Siregar mengatakan langkah itu merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dari lembaga Kejaksaan Agung. Terkait dengan media massa, Harli menilai media massa adalah mitra strategis dalam hal publikasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta untuk membangun engagement Kejaksaan dengan publik. Ia juga mendukung pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk melakukan penilaian atas kinerja Kejaksaan melalui pemberitaan yang objektif dan kritis.

Baca Juga :  Situasi Kondusif, Polres Madina Amankan Dua Tersangka Baru Pasca Penetapan Tiga Pelaku Sebelumnya

*”Pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam publikasi informasi kinerja secara akurat cepat dan edukatif, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung oleh informasi yang tidak ada nilai kebenarannya”*, ujar Harli.

Pers yang profesional merupakan mitra strategis dalam memerangi berkembangnya fraud informasi (miss informasi) yang dapat menyesatkan masyarakat, Karena itu Harli terus menjalin sinergi dan kerjasama dengan media massa, sambung Harli*.

Harli dikenal kalangan jurnalis sebagai sosok yang komunikatif, terbuka, dan siap kapan saja melayani permintaan wawancara, dia juga tidak segan duduk bersama jurnalis untuk memberikan penjelasan konteks kasus hukum yang ditangani Kejagung sehingga jurnalis mendapat pemahaman yang utuh dan dapat menulis berita secara lebih akurat-komprehensif.

Baca Juga :  Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih Kembali di Terima Pengembalian oleh Kejatisu.

Setelah menerima Penghargaan, Kajati Sumatera Utara ini berpesan Kepada para jaksa muda, agar mempunyai pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik serta kemampuan dalam pengelolaan komunikasi kelembagaan. *“Seorang jaksa juga harus memiliki attitude yang santun dalam berkomunikasi, namun harus tetap tegas”* ujarnya.

Disamping itu, Jaksa harus mampu menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, Jaksa juga harus memanfaatkan seluruh sarana yang tersedia termasuk media sosial untuk membentuk opini positif di masyarakat. Ujar Harli menutup.**

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru