Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum, Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award.

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LIBAS86.COM  – Dr.Harli Siregar, H.M.Hum sebagai mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI menerima penghargaan Detikcom Award sebagai “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum” yg diselenggarakan di Westin Hotel Jakarta selasa 25/11/2025..

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan karena Detikcom menilai selama Harli berkiprah sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Kejaksaan Agung Republik Indonesia diantaranya keberhasilan membangun tagline baru Puspenkum Kejagung yaitu lebih Modern, Humanis, Edukatif serta mudah diakses, hal itu dilakukan mengingat dinamika masyarakat yang terus berkembang karena pengaruh kemajuan tekhnologi informasi.

Saat bertugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaskaan R.I terus meng-update informasi penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, bahkan tidak jarang konferensi pers dilakukan menjelang larut malam setelah selesainya jadwal pemeriksaan tersangka, karena publik harus diberikan informasi secara realtime dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama menunggu kabar dari Kejagung, Jumpa pers yang cukup fenomenal dilakukan Kejagung dengan menunjukkan triliunan rupiah uang yang disita dari kasus korupsi. Uang tersebut disusun sedemikian rupa sehingga publik dapat melihat bagaimana besarnya nilai kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi.

Harli Siregar mengatakan langkah itu merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dari lembaga Kejaksaan Agung. Terkait dengan media massa, Harli menilai media massa adalah mitra strategis dalam hal publikasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta untuk membangun engagement Kejaksaan dengan publik. Ia juga mendukung pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk melakukan penilaian atas kinerja Kejaksaan melalui pemberitaan yang objektif dan kritis.

Baca Juga :  Sertijab PJU dan Kajari di Kejati Sumut, Abdullah Noer Deny Jabat Wakajati, Nauli Rahim Jabat Asintel, Harli Siregar Perangi Korupsi Guna Pulihkan Keuangan Negara

*”Pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam publikasi informasi kinerja secara akurat cepat dan edukatif, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung oleh informasi yang tidak ada nilai kebenarannya”*, ujar Harli.

Pers yang profesional merupakan mitra strategis dalam memerangi berkembangnya fraud informasi (miss informasi) yang dapat menyesatkan masyarakat, Karena itu Harli terus menjalin sinergi dan kerjasama dengan media massa, sambung Harli*.

Harli dikenal kalangan jurnalis sebagai sosok yang komunikatif, terbuka, dan siap kapan saja melayani permintaan wawancara, dia juga tidak segan duduk bersama jurnalis untuk memberikan penjelasan konteks kasus hukum yang ditangani Kejagung sehingga jurnalis mendapat pemahaman yang utuh dan dapat menulis berita secara lebih akurat-komprehensif.

Baca Juga :  Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

Setelah menerima Penghargaan, Kajati Sumatera Utara ini berpesan Kepada para jaksa muda, agar mempunyai pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik serta kemampuan dalam pengelolaan komunikasi kelembagaan. *“Seorang jaksa juga harus memiliki attitude yang santun dalam berkomunikasi, namun harus tetap tegas”* ujarnya.

Disamping itu, Jaksa harus mampu menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, Jaksa juga harus memanfaatkan seluruh sarana yang tersedia termasuk media sosial untuk membentuk opini positif di masyarakat. Ujar Harli menutup.**

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru