Ketua DPC GANN Kota Medan, Syoekri Latief Pinem (kiri), bersama sejumlah pihak dalam dokumentasi kegiatan, serta pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine yang melibatkan kapal MT Global 168. GANN Kota Medan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penyelundupan dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum.
MEDAN, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kota Medan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine melalui jalur laut yang dilaporkan melibatkan kapal MT Global 168. GANN meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat, mulai dari pelaksana lapangan hingga pemodal dan pengendali jaringan, diproses secara tegas serta dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPC GANN Kota Medan, Syoekri Latief Pinem, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika dan zat berbahaya dalam jumlah besar tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku di lapangan. Aparat harus menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pemasok, mengungkap penerima barang, serta membongkar pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasi penyelundupan tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela konferensi pers Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syoekri, besarnya jumlah ketamine yang dilaporkan dalam perkara tersebut menjadi alasan kuat bagi aparat untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. GANN Kota Medan meminta penegak hukum mengkaji penerapan sanksi terberat, termasuk hukuman mati apabila dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan seluruh persyaratan pembuktiannya terpenuhi. Penjatuhan hukuman, tegasnya, harus didasarkan pada peran masing-masing pihak, alat bukti yang sah, dan putusan pengadilan.
GANN Kota Medan juga mengapresiasi sinergi Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta unsur pemerintah dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memperketat pengawasan jalur laut, mencegah penyelundupan lintas negara, dan memutus rantai distribusi zat berbahaya. Namun, GANN mengingatkan bahwa keberhasilan operasi harus diikuti penyidikan yang mendalam agar pihak-pihak yang berada di balik jaringan tidak luput dari pertanggungjawaban hukum.
Selain mendesak penegakan hukum, GANN Kota Medan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pelibatan organisasi antinarkotika dalam upaya pencegahan. Edukasi masyarakat, sosialisasi bahaya penyalahgunaan zat, penguatan ketahanan keluarga, serta penyampaian informasi kepada aparat berwenang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurut GANN, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan sistem pencegahan yang terarah.
GANN Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya demi melindungi generasi muda Indonesia. Organisasi tersebut berharap penanganan kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine menjadi momentum untuk membongkar jaringan hingga ke akar, mempersempit ruang gerak para pelaku, serta memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah menerima sanksi sesuai hukum. GANN menegaskan, pemberantasan narkotika harus menyasar seluruh jaringan, bukan sekadar pelaku di lapangan.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































