GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GANN Kota Medan, Syoekri Latief Pinem (kiri), bersama sejumlah pihak dalam dokumentasi kegiatan, serta pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine yang melibatkan kapal MT Global 168. GANN Kota Medan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penyelundupan dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum.

MEDAN, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kota Medan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine melalui jalur laut yang dilaporkan melibatkan kapal MT Global 168. GANN meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat, mulai dari pelaksana lapangan hingga pemodal dan pengendali jaringan, diproses secara tegas serta dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kajari Tanjungbalai Lantik Kasi Pidum Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ketua DPC GANN Kota Medan, Syoekri Latief Pinem, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika dan zat berbahaya dalam jumlah besar tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku di lapangan. Aparat harus menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pemasok, mengungkap penerima barang, serta membongkar pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasi penyelundupan tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela konferensi pers Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syoekri, besarnya jumlah ketamine yang dilaporkan dalam perkara tersebut menjadi alasan kuat bagi aparat untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. GANN Kota Medan meminta penegak hukum mengkaji penerapan sanksi terberat, termasuk hukuman mati apabila dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan seluruh persyaratan pembuktiannya terpenuhi. Penjatuhan hukuman, tegasnya, harus didasarkan pada peran masing-masing pihak, alat bukti yang sah, dan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Tebar Kebahagiaan Idul adha, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Serahkan Sapi Kurban ke Panti Asuhan

GANN Kota Medan juga mengapresiasi sinergi Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta unsur pemerintah dalam upaya pengungkapan kasus tersebut. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memperketat pengawasan jalur laut, mencegah penyelundupan lintas negara, dan memutus rantai distribusi zat berbahaya. Namun, GANN mengingatkan bahwa keberhasilan operasi harus diikuti penyidikan yang mendalam agar pihak-pihak yang berada di balik jaringan tidak luput dari pertanggungjawaban hukum.

Selain mendesak penegakan hukum, GANN Kota Medan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pelibatan organisasi antinarkotika dalam upaya pencegahan. Edukasi masyarakat, sosialisasi bahaya penyalahgunaan zat, penguatan ketahanan keluarga, serta penyampaian informasi kepada aparat berwenang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurut GANN, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan sistem pencegahan yang terarah.

Baca Juga :  Kodaeral I Embarkasi Bahan Bantuan Pangan dari Walikota Langsa Ke KRI SSA-378 di Pelabuhan Bandar Deli Belawan

GANN Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya demi melindungi generasi muda Indonesia. Organisasi tersebut berharap penanganan kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine menjadi momentum untuk membongkar jaringan hingga ke akar, mempersempit ruang gerak para pelaku, serta memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah menerima sanksi sesuai hukum. GANN menegaskan, pemberantasan narkotika harus menyasar seluruh jaringan, bukan sekadar pelaku di lapangan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Perkuat Kinerja Penegakan Hukum, Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Lantik 8 Pejabat Eselon V
Berita ini 0 kali dibaca
GANN Kota Medan mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine yang dilaporkan melibatkan kapal MT Global 168. Ketua DPC GANN Kota Medan, Syoekri Latief Pinem, meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan hingga ke pemodal dan pengendali serta menerapkan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru