Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswas Kejati Sumatera Utara Agung Ardiyanto saat kegiatan apel jajaran Kejati Sumut bersama Irfandi, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumut, yang menyerukan pentingnya verifikasi informasi dan menjaga asas praduga tak bersalah.

MEDAN – Isu dugaan diamankannya Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Agung Ardiyanto, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proyek pendidikan beredar di media sosial pada Kamis (22/10/2026). Namun, Agung membantah narasi tersebut dan menyatakan dirinya sedang berada di Jakarta untuk suatu keperluan.

Kepada sejumlah awak media melalui sambungan telepon pada Kamis malam, Agung Ardiyanto menegaskan bahwa keberadaannya di Jakarta bukan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. “Saya di Jakarta karena ada urusan, Mas,” ujarnya. Ia juga mengaku heran dengan beredarnya informasi mengenai dirinya, seraya menyikapinya dengan tenang sebagai bagian dari risiko jabatan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejagung yang mengonfirmasi kebenaran isu tersebut.

Menanggapi kabar yang beredar, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, mengingatkan para penggiat media sosial maupun insan pers agar tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut reputasi pejabat publik harus diperiksa melalui sumber yang kredibel dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. “Cek dulu sumber informasi. Jangan hanya berdasarkan katanya-katanya, lalu berakibat rusaknya karakter pejabat Kejaksaan yang merupakan pekerja keras dan dekat dengan semua kalangan,” ujar Irfandi, Kamis malam.

Baca Juga :  8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Irfandi menilai Agung Ardiyanto dikenal sebagai pejabat yang ramah, komunikatif, dan terbuka terhadap berbagai kalangan, termasuk wartawan, masyarakat, serta pejabat pemerintahan. Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan Agung, ia menilai Aswas Kejati Sumut tersebut cukup responsif dalam memberikan informasi maupun menanggapi komunikasi, baik secara langsung maupun daring. Meski demikian, penilaian personal tersebut tidak menggantikan pentingnya verifikasi independen terhadap setiap informasi yang berkembang.

Forwaka Sumut, lanjut Irfandi, turut memantau kinerja dan hubungan eksternal para pejabat utama Kejati Sumut. Sejauh yang diketahui pihaknya, interaksi Agung dengan berbagai elemen masyarakat masih berada dalam koridor tugas dan fungsi kedinasan. Ia pun mengingatkan bahwa kritik, pengawasan, dan pemberitaan terhadap pejabat publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, tetapi harus dilandasi data yang valid, konfirmasi berimbang, serta pemisahan yang jelas antara fakta dan dugaan.

Baca Juga :  DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

“Kita harus menyajikan informasi yang valid, bukan hoaks atau kabar yang tidak benar. Kita bertanggung jawab kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, serta hukum yang berlaku. Jarimu harimaumu,” tegas Irfandi. Sementara itu, keterangan resmi dari Kapuspenkum Kejagung dan Kasi Penkum Kejati Sumut masih belum diperoleh hingga berita ini disusun. Karena itu, kebenaran isu dugaan pengamanan Agung Ardiyanto maupun kaitannya dengan proyek pendidikan belum dapat dipastikan secara independen. Semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Perkuat Kinerja Penegakan Hukum, Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Lantik 8 Pejabat Eselon V
Berita ini 0 kali dibaca
Aswas Kejati Sumut Agung Ardiyanto membantah isu dirinya diamankan Kejagung terkait proyek pendidikan. Ketua Forwaka Sumut Irfandi mengingatkan pentingnya verifikasi informasi, pemberitaan berimbang, dan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru