U-Ditch Proyek Drainase Rp6,9 Miliar di Medan Diduga Pecah dan Rompal, LP3 Desak APH Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan kontrak proyek drainase senilai sekitar Rp6,9 miliar di Jalan Baru–Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, serta dokumentasi sejumlah bagian U-Ditch yang tampak pecah dan rompal. LP3 mendesak pemeriksaan teknis dan evaluasi pengawasan proyek yang dikerjakan CV Sigma Siseanna tersebut.

MEDAN I LIBAS86.COM – Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, senilai Rp6,9 miliar menjadi sorotan. Sejumlah U-Ditch yang terpasang maupun belum terpasang dilaporkan mengalami keretakan dan kerompalan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan persoalan mutu material serta desakan agar pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diperketat.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Kamis (15/10/2026), sejumlah bagian U-Ditch di sepanjang Jalan Baru, Lingkungan 12, Kelurahan Terjun, terlihat retak dan rompal. Wartawan juga menemukan bagian U-Ditch yang tampak disisipi material kayu, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi dan metode pengerjaan. Namun, kepastian mengenai mutu beton, volume material, serta penyebab kerusakan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang. Di lokasi, tumpukan tanah galian dan material drainase juga terlihat mengganggu sebagian badan jalan.

Proyek yang dikerjakan CV Sigma Siseanna itu tercantum dalam kontrak Nomor 013/SP/24.6/APBD/2026 tertanggal 8 Juli 2026. Kondisi pekerjaan tersebut menuai keluhan warga, terutama terkait penumpukan tanah galian dan pelaksanaan pekerjaan saat musim hujan. Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Chairul Azmi, dan pejabat bidang drainase, Ardi Sibarani, belum memberikan tanggapan lanjutan atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan pada Kamis (15/10/2026). Petugas lapangan kontraktor, Hendrik Nanok, juga belum memberikan respons hingga berita ini disusun.

Baca Juga :  Pemko Medan Kenalkan Dunia Maritim, Siswa SRMP 2 Naik KRI Bima Suci di Belawan

Wakil Ketua Bidang Hukum Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3), Rizaldi Gultom, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menilai dugaan persoalan mutu material dan lemahnya pengawasan tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang transparan. “Jangan sampai anggaran negara miliaran rupiah tidak menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. APH harus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” tegas Rizaldi, Kamis (15/10/2026). Ia juga meminta Pemerintah Kota Medan mengevaluasi pengawasan proyek agar pembangunan tidak dirugikan oleh pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Rizaldi turut menyoroti belum adanya tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan atas permintaan konfirmasi media terkait dugaan persoalan proyek tersebut. Sikap belum merespons itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut pengawasan. Meski demikian, belum adanya tanggapan tidak dapat dijadikan bukti keterlibatan atau kelalaian hukum. LP3 meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan lapangan, menguji kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak, serta menelusuri pengelolaan tanah hasil galian. Jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  DPD MOSI Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Padang Lawas Utara

Sebelumnya, Ardi Sibarani menyampaikan kepada wartawan pada Selasa (13/10/2026) bahwa pihaknya akan mengecek pekerjaan tersebut. Ia menjelaskan pengawasan proyek melibatkan konsultan Mangatas Siagian dan PPTK Anton Sinaga. Kini, publik menunggu realisasi pemeriksaan tersebut, termasuk penjelasan dari Dinas SDABMBK Kota Medan dan CV Sigma Siseanna mengenai kondisi U-Ditch di lapangan. Pemeriksaan teknis yang terbuka, klarifikasi para pihak, dan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kualitas proyek drainase senilai Rp6,9 miliar serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
Proyek drainase senilai Rp6,9 miliar di Jalan Baru dan Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, menjadi sorotan setelah ditemukan U-Ditch yang terlihat pecah dan rompal. LP3 mendesak pemeriksaan teknis, evaluasi pengawasan SDABMBK Medan, serta tindak lanjut aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru