DPD MOSI Medan Desak Pemilik Bus PMH Bertanggung Jawab, Keluarga Korban Tuntut Biaya Pemulangan Jenazah dan Pengobatan

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD MOSI Kota Medan menggelar aksi damai di kantor Bus PMH, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Jumat (9/10/2026), mendesak pertanggungjawaban pemilik bus terkait tuntutan keluarga almarhum Pardomuan Marbun atas biaya pemulangan jenazah dari Riau dan pengobatan istri almarhum.

MEDAN, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (DPD MOSI) Kota Medan mendesak pemilik Bus PMH, Sadar Sinaga, menunjukkan tanggung jawab dan iktikad baik terhadap keluarga almarhum Pardomuan Marbun, korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang menewaskan lima orang dan menyebabkan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai di depan kantor Bus PMH, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Jumat (9/10/2026), menyusul tuntutan keluarga terkait penggantian biaya pemulangan jenazah dan pengobatan istri almarhum.

Ketua DPD MOSI Kota Medan, Rudi Hutagaol, bersama koordinator aksi Bella Cristina br Hutabarat, menyampaikan aspirasi keluarga korban melalui orasi. Aksi itu turut dihadiri istri almarhum, Ny. R. br Nainggolan, yang menggunakan kursi roda dan didampingi menantunya, L. Simanjuntak. Kehadiran keluarga dalam aksi tersebut menjadi bentuk perjuangan untuk memperoleh kejelasan penyelesaian atas biaya yang mereka klaim telah ditanggung menggunakan dana pribadi pascakecelakaan.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Sabotase Aliran Listrik, Jamaah Masjid Al-Ikhlas Datangi Kantor PLN Medan Timur, Minta Gangguan Segera Dituntaskan

Menurut keterangan keluarga yang disampaikan dalam aksi, mereka sebelumnya telah mendatangi pengurus Bus PMH, termasuk Butar-Butar yang disebut sebagai calon mandor bus. Namun, keluarga menilai belum ada kepastian penyelesaian atas tuntutan mereka hingga aksi digelar. Dua tuntutan utama yang disampaikan adalah penggantian biaya pemulangan jenazah Pardomuan Marbun dari Riau ke Dolok Sanggul serta biaya pengobatan Ny. R. br Nainggolan di puskesmas. Keluarga berharap pihak perusahaan maupun pemilik bus memberikan kepastian dan langkah konkret untuk meringankan beban mereka.

Beberapa jam setelah aksi berlangsung, Sadar Sinaga bersama Butar-Butar dan sejumlah pihak pengelola Bus PMH menemui perwakilan DPD MOSI serta keluarga korban. Dalam pertemuan itu, Sadar Sinaga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga menyatakan pihaknya tidak menelantarkan para korban kecelakaan yang menewaskan lima orang itu. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak pemilik bus dalam pertemuan dengan keluarga dan perwakilan organisasi.

Bidang Hukum DPD MOSI Kota Medan, Henry RH Pakpahan, SH, menegaskan pihaknya memberikan waktu beberapa minggu kepada pemilik Bus PMH untuk menunjukkan iktikad baik dalam menindaklanjuti tuntutan keluarga. Menurut Henry, pengeluaran untuk pemulangan jenazah dari Riau ke Dolok Sanggul dan pengobatan istri almarhum bukanlah beban ringan bagi keluarga yang tengah menghadapi kehilangan. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada permohonan maaf, tetapi berlanjut pada penyelesaian konkret yang dapat diterima pihak keluarga.

Baca Juga :  Kejari Tanjungbalai Awasi Proyek Strategis Pemko 2026, Fokus Cegah Penyimpangan dan Hambatan Pembangunan

DPD MOSI Kota Medan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan. Bagi keluarga almarhum Pardomuan Marbun, tuntutan ini bukan semata-mata persoalan uang, melainkan juga harapan agar beban pascakecelakaan mendapat perhatian dan penyelesaian yang layak. Publik kini menantikan tindak lanjut dari pihak Bus PMH atas tuntutan tersebut, sementara keluarga berharap komitmen yang disampaikan dalam pertemuan dapat diwujudkan melalui langkah nyata dan kesepakatan yang jelas.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
DPD MOSI Kota Medan menggelar aksi damai di depan kantor Bus PMH, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Jumat (9/10/2026), mendesak penyelesaian tuntutan keluarga almarhum Pardomuan Marbun terkait biaya pemulangan jenazah dari Riau dan pengobatan istri almarhum.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru