Dua Kali Dikonfirmasi Tak Digubris, Proyek Jalan Rp1,77 Miliar di Jatikesuma Disorot: Beton Retak dan Honeycomb Jadi Temuan DELI SERDANG.

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi kondisi pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan GG. Sepakat (Jl. Sepakat), Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, senilai Rp1,77 miliar dari APBD 2026. Terlihat indikasi retakan pada permukaan beton dan keropos/honeycomb pada sisi beton yang menjadi sorotan dalam investigasi LIBAS86.COM.

DELI SERDANG, LIBAS86.COM — Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan GG. Sepakat (Jl. Sepakat), Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak sekitar Rp1.770.759.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah tim investigasi media menemukan indikasi persoalan pada hasil pekerjaan di lapangan. Temuan tersebut antara lain berupa retakan pada permukaan beton serta kondisi beton yang tampak keropos (honeycomb) pada bagian sisi pekerjaan.

Temuan visual tersebut dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan teknis secara serius untuk memastikan apakah kondisi beton telah memenuhi spesifikasi teknis, RKS, gambar kerja dan ketentuan kontrak. Persoalannya bukan sekadar tampilan fisik, melainkan menyangkut mutu konstruksi dan sejauh mana pekerjaan yang dibiayai uang rakyat tersebut telah melalui proses pengawasan dan pengendalian mutu sebagaimana mestinya.

Atas temuan itu, Tim Investigasi LIBAS86.COM telah melayangkan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk mempertanyakan apakah kondisi retakan dan honeycomb tersebut telah diketahui serta diperiksa secara resmi oleh PPTK, Konsultan Pengawas maupun Tim Teknis. Konfirmasi juga meminta penjelasan apakah telah dilakukan pengujian mutu beton serta pemeriksaan kesesuaian pekerjaan terhadap dokumen kontrak dan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Konfirmasi pertama disampaikan pada 14 Agustus 2026, namun hingga waktu yang diberikan tidak diperoleh tanggapan. Tidak berhenti di situ, konfirmasi kedua kembali disampaikan pada 18 Agustus 2026, dengan pertanyaan yang lebih spesifik mengenai hasil pemeriksaan teknis, tindakan korektif terhadap penyedia apabila mutu pekerjaan tidak memenuhi persyaratan, serta status pembayaran terhadap volume pekerjaan yang bermasalah. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari pihak SDABMBK Deli Serdang.

Baca Juga :  Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Padahal, penyelenggaraan jasa konstruksi wajib memperhatikan aspek mutu, keamanan, keselamatan dan kepatuhan terhadap kontrak. Ketentuan mengenai jasa konstruksi antara lain diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sementara aspek penyelenggaraan dan pengawasan pekerjaan konstruksi juga memiliki landasan regulasi teknis yang harus menjadi perhatian pemerintah maupun penyedia. Karena proyek tersebut menggunakan anggaran APBD, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai hasil pengawasan, kualitas pekerjaan, serta langkah korektif apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Baca Juga :  BAMPERSU Desak Kejari Deli Serdang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp28 Miliar

Sikap tidak memberikan jawaban atas konfirmasi media tentu menimbulkan pertanyaan publik: apakah temuan tersebut telah diperiksa secara teknis, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan apakah pekerjaan yang diduga mengalami keretakan serta honeycomb akan diperbaiki sebelum dinyatakan layak dan dibayarkan? LIBAS86.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada SDABMBK Deli Serdang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data. Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDABMBK Deli Serdang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan dua kali.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
Proyek Pembangunan Ruas Jalan GG. Sepakat (Jl. Sepakat) Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak Rp1.770.759.000 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, disorot setelah ditemukan indikasi retakan dan kondisi beton tampak keropos atau honeycomb pada bagian pekerjaan. Tim investigasi LIBAS86.COM telah meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai pemeriksaan mutu beton, pengawasan teknis, kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan langkah korektif, namun hingga berita diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru