Aktivis Pelapor Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paluta Diduga Dikeroyok, Kasus Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ongku Parmohonan Harahap menjalani pemeriksaan medis usai mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (18/7/2026). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Padang Bolak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MEDAN I LIBAS86.COM – Ongku Parmohonan Harahap, aktivis yang selama ini dikenal vokal melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan SPBU Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-19 Bungkam Myanmar 3-0, Kekompakan Rico Waas–Zakiyuddin Jadi Sorotan di Stadion Utama Sumut

Menurut keterangan Ongku Parmohonan Harahap kepada awak media, insiden bermula ketika dirinya hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Ia mengaku dihampiri seseorang yang menegurnya dengan nada tinggi sambil menarik bajunya. Untuk menghindari keributan, Ongku memilih meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama kemudian ia mengaku kembali didatangi oleh beberapa orang hingga terjadi keributan yang berujung dugaan penganiayaan. Akibat kejadian itu, Ongku mengaku mengalami memar, goresan, dan bengkak di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Henry Pakpahan, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena korban sebelumnya diketahui aktif menyampaikan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Padang Lawas Utara. Menurut Henry, laporan dan bukti yang pernah disampaikan sebelumnya seharusnya ditindaklanjuti secara profesional agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Audiensi FORWAKA ke Kajari Batu Bara: Akses Informasi Hukum Dibuka, Pengawasan Publik Diperkuat

Sementara itu, Ketua Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Rudi Hutagaol, turut mengecam dugaan aksi kekerasan yang dialami Ongku Parmohonan Harahap. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dugaan pengeroyokan sekaligus mendalami dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian publik. Rudi juga berharap proses hukum berjalan transparan sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Diduga Mengendap di Kejari, FKSM Sumut Akan Lapor ke Jaksa Agung dan Kajati Sumut, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Padang Lawas Utara maupun Polres Tapanuli Selatan terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut maupun perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disebut dalam pernyataan para narasumber. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca
Berita ini mengulas dugaan pengeroyokan terhadap Ongku Parmohonan Harahap, aktivis yang sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara. Simak kronologi kejadian, tanggapan kuasa hukum, serta perkembangan laporan kepolisian secara lengkap.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:41 WIB

Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Berita Terbaru