Aktivis Pelapor Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Paluta Diduga Dikeroyok, Kasus Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ongku Parmohonan Harahap menjalani pemeriksaan medis usai mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (18/7/2026). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Padang Bolak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MEDAN I LIBAS86.COM – Ongku Parmohonan Harahap, aktivis yang selama ini dikenal vokal melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan SPBU Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Baca Juga :  Operasi Senyap Intel Kodim 0212/ Tapsel di Batahan, Terduga Pengedar Sabu Eet Tak Berkutik

Menurut keterangan Ongku Parmohonan Harahap kepada awak media, insiden bermula ketika dirinya hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Ia mengaku dihampiri seseorang yang menegurnya dengan nada tinggi sambil menarik bajunya. Untuk menghindari keributan, Ongku memilih meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama kemudian ia mengaku kembali didatangi oleh beberapa orang hingga terjadi keributan yang berujung dugaan penganiayaan. Akibat kejadian itu, Ongku mengaku mengalami memar, goresan, dan bengkak di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Henry Pakpahan, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena korban sebelumnya diketahui aktif menyampaikan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Padang Lawas Utara. Menurut Henry, laporan dan bukti yang pernah disampaikan sebelumnya seharusnya ditindaklanjuti secara profesional agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Sementara itu, Ketua Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Rudi Hutagaol, turut mengecam dugaan aksi kekerasan yang dialami Ongku Parmohonan Harahap. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dugaan pengeroyokan sekaligus mendalami dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian publik. Rudi juga berharap proses hukum berjalan transparan sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kelangkaan LPG 3 Kg di Tanjungbalai, Plh Wali Kota Bersama Forkopimda Sidak SPBE dan Pangkalan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Padang Lawas Utara maupun Polres Tapanuli Selatan terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut maupun perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disebut dalam pernyataan para narasumber. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses
Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan
Proyek Drainase Gg. Rukun Medan Disorot: Klaim K3 Selalu Dijaga Berhadapan dengan Temuan Tim Investigasi di Lapangan
Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan
Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara
Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara
Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak
Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Berita ini mengulas dugaan pengeroyokan terhadap Ongku Parmohonan Harahap, aktivis yang sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara. Simak kronologi kejadian, tanggapan kuasa hukum, serta perkembangan laporan kepolisian secara lengkap.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:54 WIB

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses

Senin, 28 September 2026 - 19:37 WIB

Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan

Senin, 28 September 2026 - 15:23 WIB

Proyek Drainase Gg. Rukun Medan Disorot: Klaim K3 Selalu Dijaga Berhadapan dengan Temuan Tim Investigasi di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 14:40 WIB

Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:37 WIB

Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara

Berita Terbaru