Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP3B) dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan BUMN strategis di sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga :  LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Kejati Sumut, di antaranya Wakajati Abdullah Noer Denny, Asdatun Nur Handayani, Aspidsus Johny William Pardede, Aswas Agung Andriyanto, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dari pihak PLN, hadir pula Senior Manager Keuangan dan Komunikasi Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, serta jajaran manajemen lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Kejaksaan, kata dia, memiliki peran strategis untuk bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan 2025, Polda Sumut : Wujudkan Indonesia Maju DenganTeladani Nilai Perjuangan

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini bertujuan menjadi pedoman dalam membangun koordinasi dan sinergi yang efektif antara Kejati Sumut dan PLN UIP3B. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap persoalan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara profesional, cepat, dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan negara.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan dari Kejati Sumut akan menjadi energi baru bagi PLN dalam menjalankan operasional perusahaan secara lebih tertib hukum, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru