Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP3B) dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan BUMN strategis di sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Kejati Sumut, di antaranya Wakajati Abdullah Noer Denny, Asdatun Nur Handayani, Aspidsus Johny William Pardede, Aswas Agung Andriyanto, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dari pihak PLN, hadir pula Senior Manager Keuangan dan Komunikasi Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, serta jajaran manajemen lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Kejaksaan, kata dia, memiliki peran strategis untuk bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  PUTUSAN SUDAH INKRAH! Akuang Diduga Kabur, Hukuman 10 Tahun & Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Belum Dieksekusi, Sawit Sitaan Masih Dipanen

Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini bertujuan menjadi pedoman dalam membangun koordinasi dan sinergi yang efektif antara Kejati Sumut dan PLN UIP3B. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap persoalan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara profesional, cepat, dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan negara.

Baca Juga :  Masyarakat Batu Mundom Gelar Aksi Menolak Peredaran Narkoba dan Mendesak Penegakan Hukum.

Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan dari Kejati Sumut akan menjadi energi baru bagi PLN dalam menjalankan operasional perusahaan secara lebih tertib hukum, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan
Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara
Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara
Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak
Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026
Pengawasan Keuangan Diperkuat, Kejati Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sumut
Wakajati Sumut Eko Adhyaksono Jadi Penguji Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II di BPSDM Sumut
Dugaan Mobil Rental Hilang, Pasutri Mabar Tunggu Kejelasan Penanganan POM Kodaeral I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:37 WIB

Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:37 WIB

Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:21 WIB

Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak

Jumat, 25 September 2026 - 10:48 WIB

Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026

Berita Terbaru