Masyarakat Batu Mundom Gelar Aksi Menolak Peredaran Narkoba dan Mendesak Penegakan Hukum.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM –  Gelombang perlawanan rakyat terhadap peredaran narkoba terus menguat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ratusan warga Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, turun ke jalan menggelar aksi massa menuntut penegakan hukum atas maraknya peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lebih dari lima tahun dan mencapai puncaknya pada tahun 2025.

Masyarakat menyebut narkoba telah menghancurkan moral dan masa depan generasi muda, sementara peredarannya berlangsung secara terang-terangan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang. Puncak kemarahan warga terjadi pada 20 November 2025, ketika massa mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus sarang transaksi narkoba. Aksi tersebut sempat diliput sejumlah media dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Rapat Kerja II Dan Rapat Pimpinan Cabang Badko HMI Sumatera Utara di Buka Kajatisu.

Namun hingga kini, menurut warga, belum terlihat langkah nyata dari aparat keamanan maupun pemerintahan daerah. Atas dasar itu, Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom menyampaikan tuntutan resmi langsung kepada para pimpinan daerah di Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan masyarakat
Kepada Kapolres Mandailing Natal
Mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di Desa Batu Mundom.
Menangkap para pelaku serta pihak yang diduga mendukung peredaran narkoba.
Memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapapun yang terlibat.

Menindaklanjuti nama-nama terduga pelaku, yakni: GS (Bandar), MZ (Bandar), L (Pengedar), MS (Pengedar), R (Pengedar), dan D (Pengedar).

Baca Juga :  Wakili Kajari Madina, Kasi Intel Jupri Hadiri Optimalisasi Program Jaga Desa dan Pelantikan ABPEDNAS Sumut

Warga juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang keamanan (tutup mulut) sebesar Rp 5.000.000 per bulan kepada oknum pejabat desa untuk memuluskan peredaran narkoba, berdasarkan keterangan seorang warga bernama Aspan.

Kepada Bupati Mandailing Natal
Melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Desa Batu Mundom.
Menindak tegas aparatur pemerintahan yang terlibat jaringan peredaran narkoba.
Memberikan solusi terkait tingginya angka pengangguran yang dinilai menjadi faktor maraknya penyalahgunaan narkoba.
Menindak oknum pejabat desa yang diduga menerima suap Rp 5.000.000 per bulan.

Kepada Ketua DPRD Mandailing Natal
Mendorong lahirnya Peraturan Daerah Anti Narkoba.
Mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan satgas pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Kepada BNN Madina
Memberikan perhatian khusus dan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.
Membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Batu Mundom untuk pengawasan langsung.

Koordinator Umum Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom, Fauzil SRG, menegaskan bahwa masyarakat akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda.

“Kami datang dengan ketulusan hati demi menyelamatkan masa depan anak-anak kami. Jangan biarkan desa kami menjadi ladang bisnis narkoba. Kami menuntut tindakan nyata, bukan janji. Demi generasi bangsa, Madina harus bersih dari narkoba.” Fauzil SRG, Koordinator Umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru