Masyarakat Batu Mundom Gelar Aksi Menolak Peredaran Narkoba dan Mendesak Penegakan Hukum.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM –  Gelombang perlawanan rakyat terhadap peredaran narkoba terus menguat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ratusan warga Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, turun ke jalan menggelar aksi massa menuntut penegakan hukum atas maraknya peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lebih dari lima tahun dan mencapai puncaknya pada tahun 2025.

Masyarakat menyebut narkoba telah menghancurkan moral dan masa depan generasi muda, sementara peredarannya berlangsung secara terang-terangan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang. Puncak kemarahan warga terjadi pada 20 November 2025, ketika massa mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus sarang transaksi narkoba. Aksi tersebut sempat diliput sejumlah media dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

Namun hingga kini, menurut warga, belum terlihat langkah nyata dari aparat keamanan maupun pemerintahan daerah. Atas dasar itu, Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom menyampaikan tuntutan resmi langsung kepada para pimpinan daerah di Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan masyarakat
Kepada Kapolres Mandailing Natal
Mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di Desa Batu Mundom.
Menangkap para pelaku serta pihak yang diduga mendukung peredaran narkoba.
Memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapapun yang terlibat.

Menindaklanjuti nama-nama terduga pelaku, yakni: GS (Bandar), MZ (Bandar), L (Pengedar), MS (Pengedar), R (Pengedar), dan D (Pengedar).

Baca Juga :  Irwan Perangin Angin Eks Dirut PTP II Ditahan Kejati Sumut Dugaan Korupsi Inbreng HGU Jadi Komplek Citraland

Warga juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang keamanan (tutup mulut) sebesar Rp 5.000.000 per bulan kepada oknum pejabat desa untuk memuluskan peredaran narkoba, berdasarkan keterangan seorang warga bernama Aspan.

Kepada Bupati Mandailing Natal
Melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Desa Batu Mundom.
Menindak tegas aparatur pemerintahan yang terlibat jaringan peredaran narkoba.
Memberikan solusi terkait tingginya angka pengangguran yang dinilai menjadi faktor maraknya penyalahgunaan narkoba.
Menindak oknum pejabat desa yang diduga menerima suap Rp 5.000.000 per bulan.

Kepada Ketua DPRD Mandailing Natal
Mendorong lahirnya Peraturan Daerah Anti Narkoba.
Mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan satgas pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Bapas Medan–Kejari Karo Perkuat Sinergi Sambut KUHP Baru

Kepada BNN Madina
Memberikan perhatian khusus dan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.
Membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Batu Mundom untuk pengawasan langsung.

Koordinator Umum Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom, Fauzil SRG, menegaskan bahwa masyarakat akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda.

“Kami datang dengan ketulusan hati demi menyelamatkan masa depan anak-anak kami. Jangan biarkan desa kami menjadi ladang bisnis narkoba. Kami menuntut tindakan nyata, bukan janji. Demi generasi bangsa, Madina harus bersih dari narkoba.” Fauzil SRG, Koordinator Umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru