Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara Rusdy Sofyan dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (24/9/2026). Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Ricky Syaputra hadir mewakili Kajati Sumut Muhibuddin.
MEDAN I LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH melalui Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut Dr. Ricky Syaputra menghadiri pelantikan dan pengukuhan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (24/9/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya.
Rusdy Sofyan resmi menggantikan Farid Firman sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara BPKP dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumut Surya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia berharap keberadaan pimpinan baru BPKP Sumut dapat memperkuat sinergi pengawasan sekaligus memastikan program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Surya juga menyoroti penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP memiliki peran penting sebagai sistem peringatan dini atau early warning untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan, kesalahan, maupun kecurangan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
Kehadiran Dr. Ricky Syaputra mewakili Kajati Sumut pada agenda tersebut menunjukkan keterlibatan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam membangun koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam konteks pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. BPKP sendiri memiliki peran strategis dalam pengawasan intern pemerintah, sehingga koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dengan kepemimpinan Rusdy Sofyan, kolaborasi antara BPKP Sumut, Pemprov Sumut dan aparat penegak hukum diharapkan semakin solid dalam mengawal pembangunan serta pengelolaan keuangan negara dan daerah. Penguatan pengawasan tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































