Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi dipercaya menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung RI. Dari kiri ke kanan: Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, dan Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI. Promosi tersebut menjadi bukti kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap rekam jejak, integritas, dan profesionalisme ketiganya dalam penegakan hukum.
MEDAN I LIBAS86.COM – Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dipercaya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI. Penempatan tiga tokoh tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sumatera Utara karena seluruhnya pernah mengabdi di Kejati Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa Keputusan Presiden telah diterbitkan dan ketiga pejabat tersebut resmi menduduki posisi strategis di Korps Adhyaksa. Menurutnya, promosi tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung terhadap jaksa-jaksa berpengalaman yang memiliki rekam jejak kuat dalam penegakan hukum, tata kelola organisasi, serta pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana diketahui memiliki perjalanan karier yang erat dengan Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada tahun 2015 dan sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat. Pengalaman panjangnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus menjadi salah satu modal penting hingga dipercaya menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung RI.
Sementara itu, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikenal luas saat menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut pada periode 2018–2019. Dalam masa tugasnya, ia aktif memimpin berbagai operasi intelijen dan penangkapan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kiprahnya kemudian membawanya promosi ke Kejaksaan Agung hingga kini dipercaya memimpin bidang Tindak Pidana Umum sebagai Jampidum, salah satu posisi sentral dalam penanganan perkara pidana di Indonesia.
Di sisi lain, Dr. Harli Siregar juga mencatat perjalanan karier yang gemilang. Setelah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 16 Juli 2025, ia kemudian dipercaya menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026. Kini, Harli Siregar kembali mendapat amanah yang lebih besar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Korps Adhyaksa.
Penempatan Asep Nana Mulyana, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan Harli Siregar pada jajaran pimpinan Kejaksaan Agung RI menjadi bukti bahwa Sumatera Utara terus melahirkan insan Adhyaksa yang berprestasi di tingkat nasional. Kepercayaan tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, integritas, serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia melalui kepemimpinan para pejabat yang telah memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang strategis Kejaksaan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































