DPD MOSI Desak APH Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di PT Kraton, Surat Konfirmasi Belum Dijawab

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tangki bertuliskan “Solar Industri” terlihat berada di area operasional PT Kraton, Medan. Dokumentasi ini menjadi bagian dari bahan investigasi DPD MOSI Sumatera Utara yang telah melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

MEDAN I LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MOSI Sumatera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga melibatkan PT Kraton, perusahaan manufaktur beton siap pakai (ready mix) dan beton pracetak (precast) yang beroperasi di Kota Medan. Desakan tersebut muncul setelah proses konfirmasi yang dilakukan DPD MOSI dan tim investigasi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Audiensi Forwaka Sumut dengan Kajati Batal, Kasi Penkum Kejati Sumut Disorot Soal Respons ke Wartawan

Ketua DPD MOSI menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada manajemen PT Kraton tertanggal 10 Juni 2026. Namun hingga lebih dari dua pekan setelah surat tersebut dikirim dan berita ini disusun, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari perusahaan. Tim DPD MOSI juga mengaku telah dua kali mendatangi kantor pusat PT Kraton di Komplek Center Point, Jalan Timor Ujung, Kecamatan Medan Timur, tetapi belum berhasil memperoleh penjelasan dari pihak manajemen.

Dugaan tersebut bermula saat tim investigasi menemukan sebuah truk tangki berwarna biru putih bernomor polisi BK 8101 ML yang diduga membawa BBM menuju area operasional PT Kraton. Ketika dilakukan upaya konfirmasi terhadap pengemudi terkait dokumen pengangkutan seperti surat jalan, delivery order (DO), maupun purchase order (PO), sopir disebut meninggalkan lokasi sebelum memberikan penjelasan ataupun menunjukkan dokumen yang diminta. Menurut DPD MOSI, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas distribusi BBM yang diangkut.

Selain itu, tim investigasi menyatakan pihak keamanan perusahaan juga belum dapat menunjukkan dokumen pendukung terkait distribusi BBM saat dimintai keterangan di lokasi. DPD MOSI menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, organisasi tersebut berencana melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  HPN 2026 Bergema dari Medan: Domino PWI Sumut Tuntas, Silaturahmi Pers–Polri Menguat

Hingga berita ini diterbitkan, PT Kraton maupun pengemudi truk tangki BK 8101 ML belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
DPD MOSI Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan PT Kraton. Hingga berita diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru