APMAL Audensi ke MUI Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Pertahankan Masjid Al-Ikhlas dari Ancaman Penggusuran

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMAL bersama MUI Deli Serdang saat audiensi membahas upaya mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari ancaman penggusuran di Medan Estate, Percut Sei Tuan.

DELISERDANG, LIBAS86.COM – Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang guna membahas keberadaan Masjid Al-Ikhlas yang dikabarkan terancam digusur oleh pihak pengembang. Pertemuan berlangsung di kantor MUI Deli Serdang, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan agenda utama memperkenalkan struktur kepengurusan APMAL sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya mempertahankan rumah ibadah tersebut.

Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Sipirok Nauli, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disebut menjadi perhatian masyarakat dan jamaah setempat setelah muncul kekhawatiran atas rencana pembongkaran oleh pihak pengembang. Dalam audiensi tersebut, APMAL menegaskan bahwa keberadaan masjid bukan hanya sebagai sarana ibadah, namun juga menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat sekitar yang telah lama digunakan untuk salat dan pengajian.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Dukung Proyek Pipa Gas Sumut–Riau, Perkuat Ketahanan Energi dan Ekonomi Daerah

Kedatangan rombongan APMAL disambut langsung Ketua MUI Deli Serdang, Ustadz Kaya Hasibuan. Dalam pertemuan itu, MUI menekankan bahwa pemindahan maupun pembongkaran masjid harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ustadz Kaya Hasibuan menjelaskan bahwa MUI tetap berpedoman pada fatwa yang menyebutkan lokasi yang telah digunakan sebagai tempat sujud atau salat memiliki nilai wakaf dan tidak dapat diperlakukan secara sembarangan.

“Pemindahan atau pembongkaran masjid harus mengikuti prosedur. Kami tetap berpedoman pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa tempat yang pernah digunakan untuk sujud atau salat merupakan wakaf,” ujar Ustadz Kaya Hasibuan saat menerima audiensi tersebut.

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua belah pihak menyatakan kesepahaman untuk menjaga dan mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari ancaman penggusuran oleh pihak mana pun, termasuk pengembang. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang berharap masjid tetap berdiri dan digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Kejari Deli Serdang Terima Audiensi Forwaka, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Audiensi turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi Islam, di antaranya Abdul Latif Balatif dari MPTW Sumut, Handoko (MPTW), Rusdi (APMAL), Ustadz Febri dari FPI, Ibrahim (MPTW), Ustadz Satia dari FPI Sumut, Ustadz Febri S. Lesmana dari FPI Kota Medan, Ustadz Aidan Nazwir, Ustadz Zulkarnain selaku Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid, Buya Rafdinal dari Muhammadiyah, Tim Hukum Aliansi Ade Lesmana, Irwansyah dari FUISU, serta masyarakat, jamaah, ustaz, dan ibu-ibu pengajian yang turut memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Masjid Al-Ikhlas.

Penulis : LBS86/ YON

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang
Musda I SMSI Kepulauan Nias Tetapkan Yonimasari Hulu sebagai Ketua 2026–2029, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber
Dana BOS SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot, Perbedaan Data dan Proyek Rp2 Miliar Jadi Perhatian Publik
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Berita ini 0 kali dibaca
Baca juga berita terbaru Deli Serdang hanya di LIBAS86.COM. Ikuti perkembangan informasi seputar sosial, hukum, pemerintahan, keagamaan, organisasi masyarakat, dan isu publik terkini secara aktual, tajam, dan terpercaya.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Musda I SMSI Kepulauan Nias Tetapkan Yonimasari Hulu sebagai Ketua 2026–2029, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Dana BOS SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot, Perbedaan Data dan Proyek Rp2 Miliar Jadi Perhatian Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:41 WIB

Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Berita Terbaru