
DELISERDANG, LIBAS86.COM – Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang guna membahas keberadaan Masjid Al-Ikhlas yang dikabarkan terancam digusur oleh pihak pengembang. Pertemuan berlangsung di kantor MUI Deli Serdang, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan agenda utama memperkenalkan struktur kepengurusan APMAL sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya mempertahankan rumah ibadah tersebut.
Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Sipirok Nauli, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disebut menjadi perhatian masyarakat dan jamaah setempat setelah muncul kekhawatiran atas rencana pembongkaran oleh pihak pengembang. Dalam audiensi tersebut, APMAL menegaskan bahwa keberadaan masjid bukan hanya sebagai sarana ibadah, namun juga menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat sekitar yang telah lama digunakan untuk salat dan pengajian.
Kedatangan rombongan APMAL disambut langsung Ketua MUI Deli Serdang, Ustadz Kaya Hasibuan. Dalam pertemuan itu, MUI menekankan bahwa pemindahan maupun pembongkaran masjid harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ustadz Kaya Hasibuan menjelaskan bahwa MUI tetap berpedoman pada fatwa yang menyebutkan lokasi yang telah digunakan sebagai tempat sujud atau salat memiliki nilai wakaf dan tidak dapat diperlakukan secara sembarangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemindahan atau pembongkaran masjid harus mengikuti prosedur. Kami tetap berpedoman pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa tempat yang pernah digunakan untuk sujud atau salat merupakan wakaf,” ujar Ustadz Kaya Hasibuan saat menerima audiensi tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan, kedua belah pihak menyatakan kesepahaman untuk menjaga dan mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari ancaman penggusuran oleh pihak mana pun, termasuk pengembang. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang berharap masjid tetap berdiri dan digunakan sebagaimana mestinya.
Audiensi turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi Islam, di antaranya Abdul Latif Balatif dari MPTW Sumut, Handoko (MPTW), Rusdi (APMAL), Ustadz Febri dari FPI, Ibrahim (MPTW), Ustadz Satia dari FPI Sumut, Ustadz Febri S. Lesmana dari FPI Kota Medan, Ustadz Aidan Nazwir, Ustadz Zulkarnain selaku Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid, Buya Rafdinal dari Muhammadiyah, Tim Hukum Aliansi Ade Lesmana, Irwansyah dari FUISU, serta masyarakat, jamaah, ustaz, dan ibu-ibu pengajian yang turut memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Masjid Al-Ikhlas.
Penulis : LBS86/ YON
Editor : REDAKSI



































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































