APMAL Audensi ke MUI Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Pertahankan Masjid Al-Ikhlas dari Ancaman Penggusuran

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMAL bersama MUI Deli Serdang saat audiensi membahas upaya mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari ancaman penggusuran di Medan Estate, Percut Sei Tuan.

DELISERDANG, LIBAS86.COM – Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang guna membahas keberadaan Masjid Al-Ikhlas yang dikabarkan terancam digusur oleh pihak pengembang. Pertemuan berlangsung di kantor MUI Deli Serdang, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan agenda utama memperkenalkan struktur kepengurusan APMAL sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya mempertahankan rumah ibadah tersebut.

Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Sipirok Nauli, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disebut menjadi perhatian masyarakat dan jamaah setempat setelah muncul kekhawatiran atas rencana pembongkaran oleh pihak pengembang. Dalam audiensi tersebut, APMAL menegaskan bahwa keberadaan masjid bukan hanya sebagai sarana ibadah, namun juga menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat sekitar yang telah lama digunakan untuk salat dan pengajian.

Baca Juga :  Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Gandeng FORWAKA, Perkuat Penegakan Hukum Transparan

Kedatangan rombongan APMAL disambut langsung Ketua MUI Deli Serdang, Ustadz Kaya Hasibuan. Dalam pertemuan itu, MUI menekankan bahwa pemindahan maupun pembongkaran masjid harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ustadz Kaya Hasibuan menjelaskan bahwa MUI tetap berpedoman pada fatwa yang menyebutkan lokasi yang telah digunakan sebagai tempat sujud atau salat memiliki nilai wakaf dan tidak dapat diperlakukan secara sembarangan.

“Pemindahan atau pembongkaran masjid harus mengikuti prosedur. Kami tetap berpedoman pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa tempat yang pernah digunakan untuk sujud atau salat merupakan wakaf,” ujar Ustadz Kaya Hasibuan saat menerima audiensi tersebut.

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua belah pihak menyatakan kesepahaman untuk menjaga dan mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari ancaman penggusuran oleh pihak mana pun, termasuk pengembang. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang berharap masjid tetap berdiri dan digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Disnaker Medan Genjot Link and Match! Gandeng Kampus–Industri, Mahasiswa USU Disiapkan Tembus Dunia Kerja

Audiensi turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi Islam, di antaranya Abdul Latif Balatif dari MPTW Sumut, Handoko (MPTW), Rusdi (APMAL), Ustadz Febri dari FPI, Ibrahim (MPTW), Ustadz Satia dari FPI Sumut, Ustadz Febri S. Lesmana dari FPI Kota Medan, Ustadz Aidan Nazwir, Ustadz Zulkarnain selaku Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid, Buya Rafdinal dari Muhammadiyah, Tim Hukum Aliansi Ade Lesmana, Irwansyah dari FUISU, serta masyarakat, jamaah, ustaz, dan ibu-ibu pengajian yang turut memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Masjid Al-Ikhlas.

Penulis : LBS86/ YON

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses
Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan
Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak
Massa Desak Polisi Sita Balpres Diduga Selundupan, Kapolres Tanjungbalai: “Tidak Ada”
FORWAKA Tebing Tinggi Resmi Dikukuhkan, Irfandi Tegaskan Wartawan Wajib Profesional dan Paham Hukum
BKPSDM Tanjungbalai Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Tinggi Pratama yang Kosong
Buka Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi 2026, Wawako Tanjungbalai: Sertifikasi Penting Tingkatkan Kualitas Jasa Konstruksi
Dari Pesantren untuk Ketahanan Pangan, Al Hidayah Sei Mencirim Tanam Bawang Merah, Sugiat Santoso: Ini Bagian dari Tugas Negara
Berita ini 0 kali dibaca
Baca juga berita terbaru Deli Serdang hanya di LIBAS86.COM. Ikuti perkembangan informasi seputar sosial, hukum, pemerintahan, keagamaan, organisasi masyarakat, dan isu publik terkini secara aktual, tajam, dan terpercaya.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:54 WIB

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses

Minggu, 27 September 2026 - 14:40 WIB

Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak

Rabu, 23 September 2026 - 16:37 WIB

Massa Desak Polisi Sita Balpres Diduga Selundupan, Kapolres Tanjungbalai: “Tidak Ada”

Jumat, 18 September 2026 - 17:32 WIB

FORWAKA Tebing Tinggi Resmi Dikukuhkan, Irfandi Tegaskan Wartawan Wajib Profesional dan Paham Hukum

Berita Terbaru