Puluhan Emak-Emak Geruduk Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Pantai Labu

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jerigen berisi cairan diduga minyak solar subsidi terlihat tersusun di dalam sebuah gudang di kawasan Perumahan Sakura, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Jumat (12/6/2026). Sejumlah emak-emak mendatangi lokasi guna menyampaikan protes atas dugaan penimbunan BBM subsidi yang disebut berdampak pada sulitnya nelayan memperoleh solar. Hingga kini, pihak terkait masih menunggu klarifikasi resmi dan penyelidikan aparat berwenang. (Foto: Tim Investigasi/LIBAS86.COM)

PANTAI LABU | LIBAS86.COM – Sekitar 40 orang emak-emak mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak solar subsidi di kawasan Perumahan Sakura, Gang Jaya, Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/6/2026). Kedatangan warga dipicu keresahan atas dugaan aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam jumlah besar di tengah lingkungan permukiman.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, Bapas Kelas I Medan Gelar Kerja Bakti di Masjid Al-Mukhlisin

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi di lapangan, gudang berukuran kurang lebih 4×8 meter tersebut didapati berisi puluhan jerigen besar yang diduga berisi solar subsidi. Emak-emak yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi sebelum didistribusikan kembali. Mereka juga mengaku kecewa karena nelayan di wilayah Pantai Labu justru kerap kesulitan memperoleh solar untuk kebutuhan melaut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami susah mendapatkan solar untuk kebutuhan nelayan, sementara di sini diduga ada penimbunan dalam jumlah besar,” ungkap salah seorang emak-emak yang meminta identitasnya dirahasiakan saat diwawancarai tim di lokasi. Menurut keterangan warga, aktivitas kendaraan pengangkut minyak disebut sering keluar masuk kawasan perumahan dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bersama Komisi III DPR RI dan Pengadilan Tinggi, Kejatisu Gelar Forum Group Discusion (FGD) Sambut Pemberlakuan KUHAP Baru.

Sejumlah emak-emak yang tidak mau disebutkan identitasnya juga mengeluhkan keberadaan gudang tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain aktivitas kendaraan yang hilir mudik, warga mengaku khawatir terhadap potensi bahaya apabila penyimpanan BBM dilakukan tanpa standar keamanan yang sesuai ketentuan.

Dalam keterangannya kepada tim investigasi, emak-emak yang enggan disebut namanya menduga minyak solar subsidi tersebut berasal dari wilayah sekitar Pantai Labu dan disebut akan dijual kembali ke kawasan industri di Belawan. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan warga dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Madina Resmi Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Laka Lantas

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan dalam regulasi terbaru. Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan legalitas aktivitas di lokasi tersebut. Demi asas praduga tak bersalah, seluruh pihak tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum atau keterangan resmi dari aparat berwenang.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kabadiklat Harli Siregar Tutup Diklat Manajemen Risiko, Tegaskan Lima Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045
Dana BOS SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot, Perbedaan Data dan Proyek Rp2 Miliar Jadi Perhatian Publik
Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Berita ini 0 kali dibaca
Aksi puluhan emak-emak di Pantai Labu mengungkap dugaan penimbunan minyak solar subsidi di kawasan permukiman warga. Gudang berisi puluhan jeriken BBM disebut meresahkan masyarakat dan diduga berdampak terhadap sulitnya nelayan memperoleh solar subsidi.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Kabadiklat Harli Siregar Tutup Diklat Manajemen Risiko, Tegaskan Lima Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Dana BOS SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot, Perbedaan Data dan Proyek Rp2 Miliar Jadi Perhatian Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB