Puluhan Emak-Emak Geruduk Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Pantai Labu

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jerigen berisi cairan diduga minyak solar subsidi terlihat tersusun di dalam sebuah gudang di kawasan Perumahan Sakura, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Jumat (12/6/2026). Sejumlah emak-emak mendatangi lokasi guna menyampaikan protes atas dugaan penimbunan BBM subsidi yang disebut berdampak pada sulitnya nelayan memperoleh solar. Hingga kini, pihak terkait masih menunggu klarifikasi resmi dan penyelidikan aparat berwenang. (Foto: Tim Investigasi/LIBAS86.COM)

PANTAI LABU | LIBAS86.COM – Sekitar 40 orang emak-emak mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak solar subsidi di kawasan Perumahan Sakura, Gang Jaya, Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/6/2026). Kedatangan warga dipicu keresahan atas dugaan aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam jumlah besar di tengah lingkungan permukiman.

Baca Juga :  Kajati Sumut Kunjungi Kejari Medan dan Langkat, Pastikan Pelayanan dan Kepentingan Hukum Masyarakat Berjalan Baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi di lapangan, gudang berukuran kurang lebih 4×8 meter tersebut didapati berisi puluhan jerigen besar yang diduga berisi solar subsidi. Emak-emak yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi sebelum didistribusikan kembali. Mereka juga mengaku kecewa karena nelayan di wilayah Pantai Labu justru kerap kesulitan memperoleh solar untuk kebutuhan melaut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami susah mendapatkan solar untuk kebutuhan nelayan, sementara di sini diduga ada penimbunan dalam jumlah besar,” ungkap salah seorang emak-emak yang meminta identitasnya dirahasiakan saat diwawancarai tim di lokasi. Menurut keterangan warga, aktivitas kendaraan pengangkut minyak disebut sering keluar masuk kawasan perumahan dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Rumah Saraswati: Kemandirian Ekonomi Dinilai Jadi Jalan Perubahan Sosial

Sejumlah emak-emak yang tidak mau disebutkan identitasnya juga mengeluhkan keberadaan gudang tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain aktivitas kendaraan yang hilir mudik, warga mengaku khawatir terhadap potensi bahaya apabila penyimpanan BBM dilakukan tanpa standar keamanan yang sesuai ketentuan.

Dalam keterangannya kepada tim investigasi, emak-emak yang enggan disebut namanya menduga minyak solar subsidi tersebut berasal dari wilayah sekitar Pantai Labu dan disebut akan dijual kembali ke kawasan industri di Belawan. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan warga dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kejaksaan RI Jaring Calon Pimpinan Terbaik, 20 Pejabat Eselon IV Ikuti Seleksi Eselon III.B di Kejati Sumut

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan dalam regulasi terbaru. Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan legalitas aktivitas di lokasi tersebut. Demi asas praduga tak bersalah, seluruh pihak tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum atau keterangan resmi dari aparat berwenang.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses
Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan
Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan
Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara
Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara
Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak
Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026
Pengawasan Keuangan Diperkuat, Kejati Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sumut
Berita ini 0 kali dibaca
Aksi puluhan emak-emak di Pantai Labu mengungkap dugaan penimbunan minyak solar subsidi di kawasan permukiman warga. Gudang berisi puluhan jeriken BBM disebut meresahkan masyarakat dan diduga berdampak terhadap sulitnya nelayan memperoleh solar subsidi.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:54 WIB

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses

Senin, 28 September 2026 - 19:37 WIB

Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan

Minggu, 27 September 2026 - 14:40 WIB

Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:37 WIB

Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:21 WIB

Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara

Berita Terbaru