Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, Jumat (12/6/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

SUMATERA UTARA I LIBAS86.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (12/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, terkait dugaan korupsi pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 yang dinilai sarat kejanggalan.

Baca Juga :  TNI Amankan Enam Ekskavator PETI di Batang Natal Pasca Operasi Polda Sumatera Utara

Koordinator aksi, Ade Tiyo Warman, menyebut pembelian aset eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan nilai mencapai Rp14.530.069.000 diduga dilakukan secara tidak transparan dan terindikasi terjadi praktik mark-up anggaran. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran administratif hingga dugaan penyimpangan pengadaan aset daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade mengungkapkan, sejumlah persoalan mencuat dalam proses pembelian tersebut, mulai dari dugaan tidak adanya dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dinilai tidak transparan, hingga hasil appraisal yang dianggap tidak wajar. Bahkan, bangunan yang disebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) justru ditaksir dengan nilai tinggi dalam proses pengadaan.

Baca Juga :  HUT PERSAJA ke-75, Kajari Tanjungbalai Tegaskan Jaksa Harus Berintegritas dan Jaga Wibawa di Era Digital

Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti temuan dokumen pertanahan yang disebut menunjukkan adanya sebagian wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) masuk ke dalam objek tanah yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai kisaran Rp6,1 miliar hingga lebih dari Rp10 miliar.

Atas dasar itu, SEMARAK meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat. Massa juga mendesak aparat hukum membongkar dugaan praktik mark-up harga, rekayasa appraisal, hingga indikasi keterlibatan mafia aset daerah dalam transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Gandeng FORWAKA, Perkuat Penegakan Hukum Transparan

Selain meminta langkah hukum dari Kejatisu, SEMARAK juga mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Mereka menilai penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret nama pejabat daerah belum menunjukkan sikap profesional dan keberanian dalam menegakkan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun Wesly Silalahi terkait tuntutan massa aksi tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Gus Irawan Pasaribu Pimpin HKTI Sumut 2026-2031, Dorong Kader Jadi Jembatan Petani dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca
Mahasiswa mendesak Kejatisu memeriksa Wesly Silalahi terkait dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar. SEMARAK menyoroti dugaan mark-up anggaran, manipulasi administrasi, appraisal tidak wajar, hingga potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Kamis, 10 September 2026 - 18:31 WIB

Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!

Berita Terbaru