Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Kodaeral I Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Komando Daerah Angkatan Laut I memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bukti konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan narkoba melalui jalur laut serta memperkuat keamanan perairan yurisdiksi nasional.

Ketamine itu merupakan hasil temuan unsur patroli laut TNI AL, Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di sekitar Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan. Seluruh paket disembunyikan dalam bungkusan teh Cina bermerek “888”, pola yang umum digunakan jaringan narkoba internasional. Ketamine sendiri merupakan psikotropika yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan sabu.

Baca Juga :  Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Temuan bermula dari laporan nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait bungkusan mencurigakan yang mengapung di perairan Belawan. Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Dari hasil penyisiran, tim menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak berisi 40 bungkus ketamine. Uji cepat BNNP Sumut pada 5 Desember menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif ketamine.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran pimpinan Kodaeral I antara lain Dankodaeral I, Wadan, dan Para Pejabat Utama Kodaeral I, beserta jajaran forkompinda Provinsi Sumut.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dan interoperability dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dankodaeral I menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan adanya aktivitas penyelundupan internasional yang terus mencoba memanfaatkan laut Indonesia sebagai jalur masuk. “TNI AL melalui Kodaeral I akan terus menjaga keamanan perairan dan memutus peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga :  LBH Medan Tegaskan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan, Bukan Sekadar Alih Kelola

Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru