Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Penanganan dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang menyeret empat anggota DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Meski proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berjalan sejak 2025, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diumumkan secara terbuka terkait hasil pemeriksaan maupun status para pihak yang diperiksa.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro, termasuk pelaku usaha biliar di Kota Medan. Dugaan tersebut mengarah pada oknum anggota Komisi III DPRD Medan yang disebut meminta sejumlah uang dengan dalih kelengkapan izin usaha dan persoalan pajak. Situasi ini memicu pertanyaan publik soal sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyangkut pejabat publik.

Baca Juga :  Cemburu Berujung Penganiayaan, Kejati Sumut Hentikan Perkara Lewat Restorative Justice

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, turut dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Medan.

Empat anggota DPRD Medan yang sempat dipanggil penyelidik masing-masing berinisial SP, DRS, GRF, dan EA. Mereka akhirnya memenuhi panggilan ulang pada Agustus 2025 setelah sebelumnya mangkir pada jadwal pemeriksaan pertama. Selain legislator, tim penyelidik juga telah memeriksa tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi serta UMKM.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi kembali pada Sabtu (11/4/2026), menyatakan akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan perkembangan terbaru perkara tersebut. Pernyataan singkat itu belum menjawab substansi utama yang dinanti publik, yakni apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan, dihentikan, atau berujung pada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Situasi Kondusif, Polres Madina Amankan Dua Tersangka Baru Pasca Penetapan Tiga Pelaku Sebelumnya

Mandeknya informasi perkembangan kasus ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Publik berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menyampaikan hasil resmi penyelidikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi, sekaligus memastikan prinsip akuntabilitas tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru