Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Penanganan dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang menyeret empat anggota DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Meski proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berjalan sejak 2025, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diumumkan secara terbuka terkait hasil pemeriksaan maupun status para pihak yang diperiksa.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro, termasuk pelaku usaha biliar di Kota Medan. Dugaan tersebut mengarah pada oknum anggota Komisi III DPRD Medan yang disebut meminta sejumlah uang dengan dalih kelengkapan izin usaha dan persoalan pajak. Situasi ini memicu pertanyaan publik soal sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyangkut pejabat publik.

Baca Juga :  Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, turut dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Medan.

Empat anggota DPRD Medan yang sempat dipanggil penyelidik masing-masing berinisial SP, DRS, GRF, dan EA. Mereka akhirnya memenuhi panggilan ulang pada Agustus 2025 setelah sebelumnya mangkir pada jadwal pemeriksaan pertama. Selain legislator, tim penyelidik juga telah memeriksa tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi serta UMKM.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi kembali pada Sabtu (11/4/2026), menyatakan akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan perkembangan terbaru perkara tersebut. Pernyataan singkat itu belum menjawab substansi utama yang dinanti publik, yakni apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan, dihentikan, atau berujung pada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Bentengi Generasi Muda Sejak Dini, Kejati Sumut Turun Langsung ke SMP St. Ignasius Medan: Perang Melawan Narkoba dan Pelanggaran UU ITE Dimulai dari Sekolah

Mandeknya informasi perkembangan kasus ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Publik berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menyampaikan hasil resmi penyelidikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi, sekaligus memastikan prinsip akuntabilitas tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru