Di Tengah Kemiskinan Struktural, Forwaka Sumut Bantu Sunat Rasul Anak Yatim di Langkat

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, LIBAS86.COM – Kemiskinan struktural masih menjadi kenyataan pahit bagi sebagian warga di Sumatera Utara, bahkan untuk memenuhi kewajiban dasar dalam kehidupan beragama. Di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, keterbatasan ekonomi membuat seorang anak yatim harus menunda Sunat Rasul—hingga kepedulian Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka) Sumut hadir memberi harapan.

Forwaka Sumut di bawah kepemimpinan Irfandi kembali menunjukkan bahwa jurnalisme tidak hanya soal pemberitaan, tetapi juga keberpihakan pada kemanusiaan. Pada Sabtu (27/12/2025), Irfandi bersama jajaran pengurus mendatangi rumah sederhana Abd Aziz (13) di Jalan Medan–Besitang untuk membantu dan membiayai pelaksanaan Sunat Rasul yang selama ini tertunda akibat kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

Bantuan tersebut disambut haru oleh keluarga Aziz. Sang ibunda, Rani (45), tak kuasa menahan air mata ketika mengetahui anaknya akhirnya bisa menjalankan sunat tahun ini. “Terima kasih ya Allah, anak kami akhirnya bisa sunat. Terima kasih kepada Forwaka yang sudah peduli dengan kami,” ucapnya lirih, didampingi ayah sambung Aziz, Syahrial (51), seorang marbot masjid yang penghasilannya pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari.

Di tengah keterbatasan itu, Aziz justru menunjukkan ketegaran. Dengan senyum polos, ia menyampaikan kesiapannya. “Siap, Om. Aziz senang dan bahagia bisa sunat,” katanya singkat, mencerminkan betapa sederhana namun mahalnya sebuah harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengatakan bahwa aksi tersebut berangkat dari keprihatinan atas realitas sosial yang masih menempatkan kelompok miskin sebagai pihak paling rentan. “Bagi kami, membantu seperti ini adalah kewajiban moral. Jangan sampai kemiskinan membuat anak-anak kehilangan hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ajaran agama,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik di Kejati Sumut, FORWAKA Resmi Laporkan Rizaldi ke Jaksa Agung RI

Irfandi menegaskan, semangat berbagi harus ditumbuhkan tanpa menunggu kelapangan harta, sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an. “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji” (QS. Al-Baqarah: 261). “Jangan menunggu ada baru memberi. Insyaallah, setiap keikhlasan akan diganti Allah SWT dengan kebaikan yang berlipat,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Forwaka Sumut Resmi Lantik Pengurus Nias Selatan 2026–2028, Dorong Profesionalisme dan Integritas Pers Daerah
Haru Perpisahan Dr. Harli Siregar, Kejati Sumut Antar ke Tugas Baru di Kejaksaan Agung
Sambut May Day 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Mitra Strategis Buruh
Damkarmat Medan Padamkan Kebakaran Pabrik PT Agro dalam 2 Jam, Response Time Hanya 12 Menit
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan: Pemko dan TNI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kota
Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam
Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Forwaka Sumut Resmi Lantik Pengurus Nias Selatan 2026–2028, Dorong Profesionalisme dan Integritas Pers Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Haru Perpisahan Dr. Harli Siregar, Kejati Sumut Antar ke Tugas Baru di Kejaksaan Agung

Selasa, 28 April 2026 - 17:18 WIB

Sambut May Day 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Mitra Strategis Buruh

Minggu, 26 April 2026 - 09:29 WIB

Damkarmat Medan Padamkan Kebakaran Pabrik PT Agro dalam 2 Jam, Response Time Hanya 12 Menit

Berita Terbaru