logo
facebook twiter instagram youtube tiktok linkedin pinterest
logo✖
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan. Perjalanan Transformasi BBPPMPV-BBL Medan: Dari P3GT Menuju Pilar Mutu Pendidikan Vokasi Nasional. Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta. Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat, Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia. Terima Audiensi Bapas Kelas I, Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Trending

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

2 Maret 2026 | 22:24 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

2 Maret 2026 | 21:04 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

2 Maret 2026 | 19:34 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

2 Maret 2026 | 18:21 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

1 Maret 2026 | 23:24 WIB

Home / News

Songsong HPN 2026 Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Revisi UU ITE Ruang Digital Makin Sehat dan Beretika

Redaksi - Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LIBAS86.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital untuk membahas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Dialog menghadirkan narasumber lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Kapuspenkum Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV). Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Baca Juga :  HPN 2026, Ketua FORWAKA Irfandi Tekankan Pers Kritis dan Profesional

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan, revisi UU ITE tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika.

Dia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.

“Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya. Anang menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dilakukan secara selektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks, motif, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp4,5 Miliar Disorot Warga, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru. Menurutnya, siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. “Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henri Subiakto menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam UU ITE yang direvisi menekankan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang. Ia memaparkan bahwa Pasal 27 ayat (3) dan 27A merupakan pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. “Unsur ‘dengan sengaja’ kini menjadi dasar utama. Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” terangnya. Henri menambahkan bahwa revisi UU ITE tahun 2024 merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Baca Juga :  Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Untuk Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang.

Adapun Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan memiliki niat baik dalam berkarya. “Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ucapnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdialog mengenai praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, hingga strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah berkembangnya platform media baru. Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Viewers: 92

Penulis : LBS86/ NET

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Laman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Sample Page

Pos-pos Terbaru

  • PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal 2 Maret 2026
  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal 2 Maret 2026
  • Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum 2 Maret 2026
  • 4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga 2 Maret 2026
  • Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil  1 Maret 2026
Berita ini 4 kali dibaca
Tag : Dialog Nasional SMSI HPN 2026 Kapuspenkum Kejagung Kejagung RI

Berita Terbaru

News

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

News

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

News

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

News

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Berita Terbaru

News

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 2 Mar 2026 - 22:24 WIB

Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Mar 2026 - 21:04 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Senin, 2 Mar 2026 - 19:34 WIB

News

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Senin, 2 Mar 2026 - 18:21 WIB

News

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Mar 2026 - 23:24 WIB

Topik Terkini

dan Madina. Pemko Medan Rico Waas Walikota Medan
logo-footer
facebook twiter instagram youtube tiktok tiktok tiktok

MEDIA NETWORK

  • Facebook.com
  • Instagram.com
  • Whatsapp.com
  • Tiktok.com
  • Twitter.com
  • Youtube.com
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy

Copyright © 2026 LIBAS86.COM - All Rights Reserved