Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Lintas Instansi, Cegah Penyalahgunaan dan Penyimpangan Aliran Kepercayaan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait di Aula Lantai III Kejati Sumut, Medan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.

MEDAN, LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor Pakem) bersama sejumlah instansi terkait di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kejati Sumut, Rabu (16/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi pengawasan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Baca Juga :  DPD MOSI Desak APH Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di PT Kraton, Surat Konfirmasi Belum Dijawab

Rapat dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Bani Imanuel Ginting, SH., MH, didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, SH., MH, para Kasi Bidang Intelijen hingga Kasi Penerangan Hukum serta jajaran staf intelijen. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektoral untuk menyatukan informasi, persepsi dan langkah dalam menyikapi perkembangan aliran kepercayaan maupun keagamaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor Pakem turut dihadiri unsur lintas instansi, antara lain Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba

Kejati Sumut menyelenggarakan koordinasi tersebut dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi internal Kejaksaan mengenai Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem). Pelaksanaan fungsi tersebut juga berkaitan dengan kedudukan dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui forum koordinasi tersebut, para pemangku kepentingan membahas pentingnya pertukaran informasi dan sinergi antarlembaga guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun penyimpangan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman masyarakat. Di sisi lain, pengawasan tetap perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum serta prinsip penghormatan terhadap kebebasan masyarakat dalam menganut agama dan kepercayaan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun

Rakor Pakem Kejati Sumut diharapkan dapat memperkuat sinergitas antarinstansi dalam melakukan deteksi dini dan langkah koordinatif terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan di Sumatera Utara. Dengan koordinasi yang terintegrasi, upaya menjaga keamanan, ketertiban, toleransi serta kerukunan masyarakat di wilayah Sumatera Utara dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai koridor hukum.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Lintas Instansi, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Sumatera Utara

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru