Tak Ada Ruang Bagi Narkoba, Polres Madina Ungkap Dua Kasus Peredaran narkotika di Natal dan Panyabungan

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam beberapa hari terakhir, dua kasus peredaran narkoba berhasil diungkap di Kecamatan Natal dan Kecamatan Panyabungan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Madina dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta bebas dari narkotika.

“Polres Mandailing Natal berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Madina,” tegas Kapolres melalui keterangan Humas, Senin (19/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Buburan, Kecamatan Natal, tepatnya di sebuah gubuk kebun sawit yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika, pada Rabu hingga Kamis, 14–15 Januari 2026. Penindakan dilakukan setelah Polsek Natal menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, S.H., kemudian memerintahkan personel Reskrim dan Intelkam Polsek Natal dengan dukungan Satresnarkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga berinisial E.N. (40) yang diduga sebagai pengedar dan J.A.A. (38) sebagai pengguna. Satu orang terduga lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dan ganja, alat hisap, timbangan, uang tunai, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selanjutnya, Polres Madina kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. Penindakan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Madina pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga berinisial A.K. (48) dan N.N. (39). Dari tangan keduanya diamankan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram bruto dan ganja seberat 2,51 gram bruto, serta barang bukti lain berupa timbangan elektrik, bong, plastik klip, telepon genggam, dan uang tunai.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Terpukau Revitalisasi Warenhuis Medan, Siap Dorong Ekonomi Kreatif dan Wisata Heritage

Seluruh terduga beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, mengembangkan jaringan pelaku, serta melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Fahrul.

Kapolres Mandailing Natal juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan demi terwujudnya Mandailing Natal yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru