Warga Tabuyung Mengamuk, Rumah Diduga Bandar Narkoba Disweeping dan Dibakar

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melakukan aksi sweeping terhadap rumah-rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Selasa (16/12/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di desa mereka. Massa yang terdiri dari ibu-ibu, pemuda, serta remaja putra-putri mendatangi sejumlah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Dalam aksi itu, massa melempari beberapa rumah dengan batu dan kayu.

Personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Kepala Pos Tabuyung dan Babinsa Natal segera turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan meredam aksi massa yang semakin memanas. Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, di salah satu rumah yang diduga milik bandar narkoba ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap (bong), yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, sebelum situasi sepenuhnya terkendali, sempat terjadi perusakan dan pembakaran terhadap beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kejati Sumut Perkuat Peran Penegakan Hukum Humanis, DPD Demokrat Sumut Datang Audiensi Bangun Sinergi Strategis

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri.

“Kami telah melakukan imbauan dan larangan kepada warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kelima orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba apabila terbukti dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat diproses secara profesional dan transparan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Situasi berangsur kondusif setelah aparat kepolisian mengamankan para terduga dan mengendalikan massa.

 

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru