Sejumlah anggota Paskibraka Kota Binjai bersama pembina saat mengikuti kegiatan persiapan menjelang pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pergantian anggota Paskibraka Kota Binjai menjadi sorotan dan mendapat penjelasan dari pihak Kesbangpol terkait proses penilaian dan pemeriksaan kesehatan peserta.
BINJAI, LIBAS86.COM — Pergantian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Binjai menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan bahwa perubahan komposisi anggota tersebut bukan dilakukan karena faktor diskriminasi, melainkan berdasarkan hasil penilaian dan pemeriksaan kesehatan peserta.
Kepala Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd., menjelaskan bahwa proses penentuan anggota Paskibraka harus mengikuti ketentuan dan hasil tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Penilaian kesehatan menjadi salah satu aspek penting karena para anggota Paskibraka dituntut memiliki kesiapan fisik dan mental untuk menjalankan tugas kenegaraan pada momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian tersebut menjadi sorotan karena Paskibraka bukan sekadar bagian dari seremoni pengibaran bendera, tetapi merupakan program pembinaan generasi muda yang menanamkan disiplin, nasionalisme, tanggung jawab dan karakter kebangsaan. Secara nasional, proses seleksi Paskibraka 2026 juga menempatkan aspek kesehatan, kemampuan, serta kesiapan peserta sebagai bagian dari tahapan penting sebelum seseorang ditetapkan sebagai anggota Paskibraka.
Dalam pelaksanaannya, proses seleksi Paskibraka memang mencakup sejumlah tahapan, mulai dari administrasi, wawasan kebangsaan, pemeriksaan kesehatan, postur, kesamaptaan, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), hingga penilaian kepribadian dan wawancara. Pola tersebut juga diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memastikan peserta yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan.
Kesbangpol Kota Binjai pada prinsipnya menekankan bahwa keputusan terkait pergantian anggota harus ditempatkan dalam kerangka objektivitas hasil seleksi. Penjelasan tersebut penting agar tidak muncul persepsi bahwa pergantian peserta dilakukan berdasarkan latar belakang pribadi, identitas maupun faktor di luar parameter seleksi. Transparansi mengenai dasar penilaian juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan peserta, orang tua, sekolah dan masyarakat.
Dengan demikian, polemik pergantian anggota Paskibraka Kota Binjai diharapkan dapat dilihat secara proporsional berdasarkan fakta dan mekanisme seleksi yang berlaku. Paskibraka merupakan representasi generasi muda dalam momentum sakral peringatan Kemerdekaan RI, sehingga proses penetapannya harus menjunjung prinsip objektivitas, profesionalitas, kesehatan, kedisiplinan dan integritas agar para pelajar yang dipercaya mengemban tugas tersebut benar-benar siap menjalankan amanah negara.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI











































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































